Polda Metro Jaya Imbau Warga Tak Gelar SOTR Karena Berpotensi Ganggu Ketertiban
Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak menggelar sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak menggelar sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sahur on the road biasanya dilakukan secara konvoi dan melibatkan banyak orang.
Hal itu pun dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran karena mengganggu ketertiban berlalu lintas.
"SOTR di sini kan kembali melihat ya, keramaian yang sifatnya umum ini adalah bersifat melibatkan orang banyak tentunya. Di situ juga ada aturan yang bersifat pelanggaran ataupun mengganggu ketertiban terkait dengan konvoi di jalan umum," kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).
Trunoyudo menuturkan, aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Di mana tentang ketentuan penggunaan jalan dalam kaitannya dengan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu, menurut pertimbangan petugas Kepolisian RI ini dapat melakukan analisa dan evaluasi pada situasional tertentu," terang dia.
Baca juga: Ratusan Pemuda Konvoi Karaoke Reggae hingga Disko saat SOTR di Muara Angke, 4 Orang Positif Narkoba
Lebih lanjut, Trunoyudo juga menjelaskan aturan soal pawai saat bulan Ramadan. Ia mengatakan, izin mengadakan pawai harus diajukan H-7 sebelum acara.
"Ketentuannya ini mengimbau H-7 pelaksanaan pawai diperbolehkan atau tidak diperbolehkan melihat pada situasi ini," ujar Trunoyudo.
"Kami mengimbau, ada aturan. Kalau melanggar aturan bukan pelarangan ya. Sifatnya pelanggar aturan tentu adalah proses penegakan hukum," imbuhnya.
| 21 Korban Ledakan di SMAN 72 Korban Kembali ke Rumah, 33 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit |
|
|---|
| 3 Pernyataan Dokter Tifa Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Siap Lahir Batin |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Bebas Berkeliaran Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Firdaus Oiwobo Kirim Karangan Bunga: Akhirnya Saya Puas! |
|
|---|
| Ledakan Heboh di SMAN 72 Jakarta, Kapolda Metro Jaya Turun Tangan Usai Banyak Korban Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Trunoyudo-Wisnu-Andiko-resmi-menjadi-Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.