Baru Triwulan Pertama 2023, Tercatat Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang tercatat sudah mencapai puluhan selama tiga bulan pertama tahun 2023.

net/Tribun Bali
Ilustrasi kekerasan. Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang tercatat sudah mencapai puluhan selama tiga bulan pertama tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang tercatat sudah mencapai puluhan selama tiga bulan pertama tahun 2023.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas P3A Kabupten Tangerang, pada triwulan pertama tahun 2023, kekerasan terhadap korban anak dan perempuan sudah mencapai 49 kasus.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kabupaten Tangerang, Yatemi mengungkap, kasus kekerasan seksual menjadi penyumbang utama angka terbanyak selama 2023.

Setidaknya jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 13.

"Kasus tertinggi setelahnga adalah pelecehan seksual dan KDRT fisik. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak enam kasus, yaitu anak-anak pelaku tawuran," jelas Yatemi kepada awak media, Selasa (21/3/2023).

Bila dibandingkan dengan tahun 2022, total ada 192 kasus.

Baca juga: Siap Nyaleg, Alasan Verrell Bramasta Bakal Fokus di Isu KDRT: Banyak yang Anggap Enteng

Kasus kekerasan paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual sebanyak 71 kasus.

"Disusul kasus pelecehan seksual 37 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing sebanyak 20 kasus. Dan untuk anak berhadapan hukum (ABH) tercatat 9 kasus juga rata-rata tawuran,” terangnya


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved