Paling Lambat 31 Maret 2023, Ini 4 Solusi Lupa Kode EFIN Saat Lapor SPT Tahunan
Lupa kode Electronic Identification Number atau EFIN saat lapor SPT Tahunan? Berikut solusi yang bisa dilakukan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat beberapa solusi bagi wajib pajak yang lupa EFIN saat lapor SPT Tahunan, apa saja?
Kendala yang sering dialami oleh wajib pajak saat lapor SPT tahunan adalah lupa kode Electronic Identification Number atau EFIN.
Kode EFIN adalah nomor identitas yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak untuk digunakan melakukan pelaporan SPT tahunan melalui transaksi elektronik yaitu e-Filing.
Perlu diketahui, batas pelaporan SPT tahunan pribadi berakhir 31 Maret setiap tahunnya.
EFIN juga berguna untuk registrasi di aplikasi DJP Online.
Bahkan, kode ini digunakan untuk wajib pajak jika ingin melakukan reset kata sandi dan e-mail.
Lantas bagaimana solusi jika lupa EFIN?
Baca juga: Jangan Lupa Lapor Pajak! Berikut Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Secara Online
Berikut solusi lupa EFIN yang bisa didapatkan secara online dilansir dari laman support.online-pajak.com.
Cara mendapatkan kode EFIN secara online
Setidaknya ada empat cara mendapatkan kode EFIN secara online. Berikut rinciannya:
Melalui akun media sosial KPP
Wajib pajak dapat mengakses berbagai media sosial Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing wajib pajak.
Anda dapat mencari akun media sosial seperti Instagram, Twitter, Facebook KPP setempat.
Format nama akun media sosial pajak umumnya sudah seragam, guna memudahkan wajib pajak menemukan akun media sosial resmi KPP tempat mendaftar.
Contoh saja akun Instagram @pajaksbygubeng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/cara-aktivasi-dan-solusi-lupa-kode-EFIN-SPT.jpg)