Polisi Bakal Gencarkan Patroli di Depok hingga Dini Hari saat Ramadan: Konvoi dan Petasan Dilarang

Terkait patroli polisi yang kembali digencarkan di Kota Depok pada Ramadan nanti, pelaksanaannya akan berlangsung sejak malam hingga dini hari.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com
Ilustrasi patroli malam kepolisian - Jajaran Polres Metro Depok akan menggencarkan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti konvoi, balap liar dan petasan, di Kota Depok selama bulan Ramadan 2023. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Jelang memasuki bulan suci Ramadan, Jajaran Polres Metro Depok akan menggencarkan patroli guna mengantisipasi gangguan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami meningkatkan kegiatan patroli, mengantisipasi adanya kerawanan-kerawanan situasi Kamtibmas,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (21/3/2023).

Ahmad Fuady mengatakan pihaknya juga menyampaikan maklumat dari Kapolda Metro Jaya, ihwal sejumlah kegiatan yang dilarang.

Sejumlah kegiatan yang dilarang tersebut di antaranya adalah konvoi, aksi balap liar, dan yang lainnya.

“Kami juga menyampaikan maklumat Kapolda Metro Jaya tentang larangan kegiatan menjelang dan pada saat bulan suci Ramadan seperti adanya konvoi, aksi balap liar, tawuran, petasan,” tegasnya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tegas Tak Boleh Ada SOTR di Jakarta dan Sekitarnya selama Bulan Puasa

Terkait patroli polisi yang kembali digencarkan di Kota Depok pada Ramadan nanti, pelaksanaannya akan berlangsung sejak malam hingga dini hari.

“Patroli di seluruh wilayah hukum Polres Metro Depok dilaksanakan malam hingga dini hari,” ucap Ahmad Fuady.

“Apabila ada info dari masyarakat tentang situasi Kamtibmas di wilayahnya, bisa menghubungi WA (Whatsapp) Kapolres Metro Depok 087771231998, atau langsung Call Center 110,” pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved