Cerita Kriminal
"Sangat Licin Sekali" Baju Satpam Robek Lawan Jambret di Depok, Uang Ratusan Juta Berhamburan
Baju Tri Agus Wiyono sampai robek saat bergelut melawan jambret uang Rp 300 juta di Bojongsari. Kota Depok. Sang satpam bertaruh nyawa.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tri Agus Wiyono, satpam pegadaian di samping Tempat Kejadian Perkara (TKP) bertaruh nyawa saat melawan pelaku penjambretan di Jalan Parung Ciputat, RT 02/10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Bahkan, baju Tri Agus sampai robek saat menangkap satu pejambret pada pada Kamis (10/7/2025).
Tri berusaha menangkap korban, meski mendapatkan perlawanan dan akhirnya bergulat.
“Saat itu saya bertahan, kemudian saya banting ke arah kanan, akhirnya bentur pintu Pegadaian,” ujar Tri saat ditemui di Mapolsek Bojongsari, Jumat (11/7/2025).
“Dari situ mulai jatuh, dia pun berusaha berontak segala macamnya, memang sangat licin sekali,” sambungnya.
Tri bercerita saat itu sedang bertugas di sebuah pegadaian, samping tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (10/7/2025).
Tiba-tiba, sekelompok jambret menghampiri mobil yang akan diperbaiki di sebuah bengkel berdekatan dengan tempat Tri bekerja.
Saat komplotan jambret tersebut mengambil uang ratusan juta milik korban, Tri langsung berteriak dan menghampiri pelaku.
Sebagai seorang satpam, jiwa Tri tergerak untuk menangkap pelaku meski bukan di tempatnya bekerja.
“Dia turun langsung ke arah mobil korban, dia melihat ke pintu supir kosong, lalu yang kedua pintu belakang, langsung buka, langsung di comot,” kata Tri.
Dalam perkelahian tersebut, baju Tri sampai sobek ditarik oleh pelaku. Namun, ia tetap bertahan sembari bala bantuan datang.
Atas keberaniannya tersebut, satu pelaku penjambretan berinisial N berhasil diamankan oleh Tri.
Kronologi
Sebelumnya, seorang nasabah bank menjadi korban penjambretan di Jalan Parung Ciputat, RT 02/10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (10/7/2025).
Saat kejadian, korban berinisial US baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.