Cerita Kriminal

Penumpang Oleskan Balsem ke Mata Tukang Ojek di Kalideres Demi Bawa Kabur Motornya

MN bersama istrinya memiliki niat jahat mencuri motor milik tukang ojek di wilayah Jakarta Barat.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Pelaku MN (31) beraksi melakukan pencurian sepeda motor dengan cara mengoleskan balsem ke mata tukang ojek di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Polisi RW Polsek Kalideres, Brigadir Satrio Prakoso berhasil menjadi penyelamat dengan menggagalkan aksi kriminalitas yang dilakukan pelaku pencuri motor berinisial MN (31).

MN bersama istrinya memiliki niat jahat mencuri motor milik tukang ojek di wilayah Jakarta Barat.

Melancarkan niat jahatnya, MN hanya bermodal balsem.

Aksi percobaan pencurian sepeda motor itu terjadi di Gerbang Citra 8, Kalideres, Jakarta Barat pada, Senin (20/3/2023).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap karena kesigapan polisi RW yang berjaga di lokasi.

"Aksi pelaku yang berusaha mengambil motor milik tukang ojek berhasil digagalkan oleh polisi RW saat melakukan sambang dialogis kewarga binaannya," kata Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Rabu (21/3/2023).

Syafri menerangkan, kronologi kejadian itu bermula saat pelaku MN datang bersama istrinya dari Bekasi naik kereta dan turun di Stasiun Rawa Buaya.

Baca juga: Maling Motor di Jakarta Timur Todongkan Senjata Api saat Ulahnya Dipergoki Korban

Pelaku bersama istrinya pesen ojek berboncengan 3 menuju rumah mertua pelaku di daerah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Setibanya di lokasi, rumah mertuanya dalam keadaan terkunci dan memutuskan untuk kembali ke stasiun.

"Di lokasi kejadian pelaku yang diboncengin bertiga di posisi tengah kemudian mengoleskan balsem hot cream ke mata tukang ojek hingga korban bersama motornya terjatuh dan korban berteriak kesakitan," ujarnya.

Korban sempat melawan dengan memukul dengan batu konblok dan berteriak.

Teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar dan polisi RW yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Mendengar teriakan korban, Brigadir Satrio Prakoso yang ditugaskan sebagai Polisi RW langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," kata Syafri

Istri pelaku tidak menyadari aksi suaminya nekat melakukan percobaan perampasan sepeda motor.

Saat korban terjatuh, istri pelaku sempat menolong korban dan berusaha membantu korban.

"Polisi RW yang sedang sambang segera mengamankan pelaku dan berhasil menggagalkan aksi pelaku," pungkasnya.

Guna mempertanggung Jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 53 Jo 365 KUHPidana.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved