Tidak Sahur dan Lupa Baca Niat, Sahkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya

Beberapa dari kita pasti pernah lupa bangun untuk makan sahur dan lupa membaca niat. Jika hal tersebut terjadi sahkah puasanya?

Editor: Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi puasa dan sahur ramadan. Tidak sahur dan lupa baca niat, apakah puasanya dianggap sah? 

"Tapi ingat, ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main,"

"Sudah malam harinya melek, bisa niat. Saya niat besok aja ikut Abu Hanifa,"

"Itu artinya anda main-main," ucap Buya.

Buya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.

"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved