Tidak Sahur dan Lupa Baca Niat, Sahkah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya
Beberapa dari kita pasti pernah lupa bangun untuk makan sahur dan lupa membaca niat. Jika hal tersebut terjadi sahkah puasanya?
Editor:
Muji Lestari
Pixabay
Ilustrasi puasa dan sahur ramadan. Tidak sahur dan lupa baca niat, apakah puasanya dianggap sah?
"Tapi ingat, ikut mazhab seperti ini tidak boleh main-main,"
"Sudah malam harinya melek, bisa niat. Saya niat besok aja ikut Abu Hanifa,"
"Itu artinya anda main-main," ucap Buya.
Buya mengatakan, hal tersebut hanya boleh digunakan pada kasus darurat.
"Ini adalah kasus darurat, di mana seseorang lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," kata Buya Yahya.
Berita Terkait
Baca Juga
The Grove Suites by Grand Aston Maknai Ramadan dengan Berbagi Kebaikan dan Kebahagiaan |
![]() |
---|
Jadwal Azan Magrib dan Berbuka di Jakarta Hari Ini, Minggu 30 Maret 2025 |
![]() |
---|
Daftar 2 Mal di Jakarta yang Masih Gelar Midnight Sale Ramadan, Besok Ada di Kramat Jati! |
![]() |
---|
Jadwal Azan Magrib dan Berbuka di Jakarta Hari Ini, Jumat 28 Maret 2025 |
![]() |
---|
Warga Pulau Sabira Dapat Perhatian Kegiatan Keagamaan di Bulan Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.