Cerita Kriminal
Hari Pertama Ramadan, Maling Bawa Kabur Uang dari Kotak Amal Masjid Az Zuhud Cilincing
Aksi pencurian uang kotak amal terjadi di Masjid Az Zuhud, Cilincing, Jakarta Utara di hari pertama Ramadan 1444 Hijriah, Kamis (23/3/2023).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Aksi pencurian uang kotak amal terjadi di Masjid Az Zuhud, Jalan Bakti, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara di hari pertama Ramadan 1444 Hijriah, Kamis (23/3/2023) kemarin.
Maling yang belum diketahui identitasnya ini masuk ke dalam masjid pada Kamis dini hari dan melancarkan aksinya saat kondisi sekitar masjid sedang sepi.
Salah seorang remaja masjid, Fahmi Arif mengatakan, pencurian kotak amal ini terjadi menjelang waktu sahur pukul 3.00 WIB.
"Pada saat itu saya masuk ke ruangan masjid saya belum paham bahwa kotak amal itu telah dijebol oleh satu komplotan pencuri," kata Fahmi di lokasi, Jumat (24/3/2023).
"Kurang lebih jam 2.53 WIB baru kita paham bahwa kotak amal dijebol," sambungnya.
Baca juga: Modus Jadi Pembeli, Sejoli di Duren Sawit Jakarta Timur Gasak Kotak Amal di Warung Makan
Fahmi yang menyadari kotak amal Masjid Az Zuhud telah dibobol langsung berlari keluar mengabarkan warga setempat.
Warga pun sempat berkeliling permukiman sekitar masjid untuk mencari keberadaan pelaku, namun tak ditemukan.

Alhasil, warga langsung mengecek CCTV di dekat masjid dan mendapati seorang pria mencurigakan terekam masuk ke dalam masjid.
"Ada orang yang memakai celana pendek, menggunakan sweater hitam, pakai kupluk jalan ke arah pintu depan mesjid utama," sambung Fahmi.
Diketahui pelaku melakukan aksinya dengan memecahkan kaca kotak amal yang ditempatkan di dalam masjid itu.
Baca juga: Pelaku Maling Kotak Amal Beraksi di Cilincing, Masuk Masjid Pakai Sandal Injak Karpet Salat
Setelah kacanya pecah, pelaku langsung mengambil uang dari dalam kotak amal tersebut dan melarikan diri.
"Kurang lebih uangnya sekitar Rp 50 ribu ke atas atau Rp 100 ribu ke bawah artinya tidak sampai melebihi Rp 200 ribu," kata Fahmi.
"Itu keperluannya untuk menambah infak sodaqoh dari jemaah yang ada di sekitar masjid saja," sambungnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.