Polisi Kembali Ringkus Remaja di Tangerang yang Mau Tawuran Perang Sarung

Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan remaja tanggung yang terciduk hendak melakukan tawuran perang sarung

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
ISTIMEWA
Barang bukti remaja perang sarung di Polres Metro Tangerang Kota. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan remaja tanggung yang terciduk hendak melakukan tawuran perang sarung pada momen bulan suci Ramadan 1444 H.

Sekarang, ada sembilan remaja yang melakukan tawuran perang sarung di Kecamatan Benda, Kota Tangerang digelandang polisi.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sembilan remaja itu diamankan di Lokasi tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

"Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya," kata Kapolres, Jumat (23/3/2023).

Terhadap para pelaku tawuran sarung yakni OKB (16), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R(16) dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing.

Pemanggilan itu dilakukan oleh Kapolsek Benda AKP Antonius dengan melibatkan Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan)

"Melibatkan unit PPA, Mereka kita data dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Baca juga: 25 Remaja Diamankan Polisi Buntut Perang Sarung di Pesanggrahan Jaksel: Orangtua Pun Dipanggil

Zain menegaskan, agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anak saat di luar rumah.

Sebab, saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tandas Zain.

Sebelumnya telah diamankan juga lima remaja yang hendak perang sarung dan dua pengguna narkotika jenis tembakau gorila diamankan Polsek Teluknaga pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Zain Dwi Nugroho mengatakan, lima remaja diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran sarung saat di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi.

Mereka berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved