Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Amanda Eks Pacar Mario Dandy Akan Datang ke Polda Metro Jaya Besok, Agendanya Klarifikasi

Amanda akan melakukan klarifikasi terkait laporannya kepada Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Siti Nawiroh
Tribunnews/TribunJakarta
Amanda alias APA eks kekasih Mario Dandy Satriyo (20) akan mendatangi Polda Metro Jaya besok, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Amanda alias APA eks kekasih Mario Dandy Satriyo (20) akan mendatangi Polda Metro Jaya besok, Senin (27/3/2023).

Amanda akan melakukan klarifikasi terkait laporannya kepada Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan kepada Amanda besok pagi sekitar pukul 10:00 WIB.

"Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda atau APA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023).

Di sisi lain, ia menuturkan Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita.

"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama Ernita (Kuasa Hukum Amanda atau APA)," kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti secara profesional laporan dari pihak Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, nama yang terseret dalam kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).

Amanda bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan, Selasa (14/3/2023) lalu.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Belum Seret Amanda Gabung Mario Cs dalam Kasus Penganiayaan Sadis David

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi tersebut.

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis," kata Trunoyudo, kepada wartawan, Jumat (17/3/2023). 

"Berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan. Keterangan ini berarti kan proses verbal ya, di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," sambung Trunoyudo.

Ia menambahkan laporan polisi itu saat ini ditangani penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

APA alias Anastasia Pertya Amanda membantah tuduhan menjadi pembisik Mario Dandy Satriyo (20) sebelum melakukan penganiayaan kepada David Ozora (17). Amanda kemudian membongkar pertemuannya dengan Mario Dandy yang merupakan mantan kekasihnya sebelum terjadi penganiayaan terhadap David.
APA alias Anastasia Pertya Amanda membantah tuduhan menjadi pembisik Mario Dandy Satriyo (20) sebelum melakukan penganiayaan kepada David Ozora (17). Amanda kemudian membongkar pertemuannya dengan Mario Dandy yang merupakan mantan kekasihnya sebelum terjadi penganiayaan terhadap David. (Tribunnews/TribunJakarta)

Lebih lanjut, Trunoyudo menuturkan laporan polisi dari pihak Amanda akan ditindaklanjuti dan ditangani secara profesional.

"Saya rasa, Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional," ucap dia.

"Dan tentunya sekali lagi, ini kita terima laporannya dan kemudian ditindaklanjuti," sambungnya.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. 

Pihak Amanda melaporkan Mario dkk dengan jeratan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Senin, Amanda akan Dimintai Klarifikasi Laporan Pencemaran Nama Baik Pada Mario Dandy Cs

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved