Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Bawa Bukti, Amanda Diperiksa Polisi Soal Dugaan Fitnah Oleh Mario Dandy dan AG

Mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20), Anastasia Pretya Amanda (19), kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Tribunnews/TribunJakarta
APA alias Anastasia Pertya Amanda membantah tuduhan menjadi pembisik Mario Dandy Satriyo (20) sebelum melakukan penganiayaan kepada David Ozora (17). Amanda kemudian membongkar pertemuannya dengan Mario Dandy yang merupakan mantan kekasihnya sebelum terjadi penganiayaan terhadap David. 

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Sedangkan AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved