Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

David Ozora Sudah Bisa Lakukan Perintah Sederhana, Tetapi Ingatannya Belum Pulih

David Ozora bahkan sudah bisa melakukan perintah sederhana hingga berdiri dalam posisi tegak. Namun, ingatan David Ozora belum ada perkembangan.

Editor: Siti Nawiroh
Tribunnews.com/TribunJakarta.com
David Ozora bahkan sudah bisa melakukan perintah sederhana hingga berdiri dalam posisi tegak. Namun, ingatan David Ozora belum ada perkembangan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), David Ozora (17) kondisi kesehatannya semakin membaik setelah sebulan lebih dirawat di rumah sakit.

David Ozora bahkan sudah bisa melakukan perintah sederhana hingga berdiri dalam posisi tegak.

Namun, ingatan David Ozora belum pulih.

Anak pengurus GP Ansor tersebut bahkan tidak mengenali orangtuanya.

Juru Bicara Keluarga D, Rustam Hatala, mengatakan bahwa D sudah dapat merespons perintah sederhana dari suara yang didengar.

"Jadi, dari penglihatan, respons D dari mata. Matanya mulai ada respons mengikuti gerakan dibanding sebelumnya. Tetapi karena tetap masih di ICU, fisioterapi selalu dilakukan," kata Rustam dikutip dari video YouTube Kompas TV, Senin (27/3/2023).

Rustam menambahkan, D juga sudah bisa berdiri tegak dengan durasi yang lebih lama dibandingkan sebelumnya.

"Yang peningkatannya juga itu kayak posisi berdiri sekarang D sudah bisa diposisikan berdiri lebih lama," jelas Rustam.

Baca juga: Amanda Tak Punya Masalah Apapun dengan Mario Dandy, Heran Malah Dituding Jadi Pembisik

Kendati demikian, Rustam mengatakan bahwa kesadaran D sama sekali belum ada perkembangan. Hal itu membuat D sampai saat ini masih belum mengenali orangtuanya.

Sebagai informasi, Mario Dandy Satrio (20), anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Update" Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Berdiri Lama, tapi Belum Mengenali Orangtua"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved