Viral di Medsos
Pelukan Ayah dan Anak Terhalang Jeruji Besi, Bripka Handoko Buka Pintu Penjara Merasa Kasihan
Bripka Handoko membukakan pintu penjara agar seorang anak bisa merasakan pelukan anaknya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Viral di media sosial aksi terpuji yang dilakukan seorang polisi bernama Bripka Handoko.
Bripka Handoko membukakan pintu penjara agar seorang anak bisa merasakan pelukan anaknya.
Mulanya pelukan ayah dan anak itu terhalang jeruji besi sebelum akhirnya pintu penjara dibukakan Bripka Handoko.
Bripka Handoko mengatakan, peristiwa itu terjadi saat buka puasa pada Jumat, 24 Maret 3023 sore di Polsek Maro Sebo, Jambi.
Bripka Handoko mengakui bahwa dirinya adalah orang yang mengambil video tersebut hingga akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.
"Video saya ambil sore hari Jumat, ketika berbuka puasa. Si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orang tuanya," kata Bripka Handoko dikutip dari Kompas.com pada Minggu (26/3/2023).
Handoko mengaku membukakan pintu penjara tersebut atas kehendaknya sendiri. Sebab, ia mengaku tidak tega melihat sang anak memeluk ayahnya namun terhalang jeruji besi.
"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri, karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.
Bripka Handoko pun menambahkan bahwa dirinya tidak lama membukakan pintu penjara tersebut.
"Saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," ucap Handoko.
Baca juga: Puing Beton Berserakan di Flyover Pesing Sudah Dibersihkan, Polisi Atur Lalu Lintas Urai Kemacetan
Terkait peristiwa tersebut, Mabes Polri menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan Bripka Handoko membukakan pintu penjara agar tahanan bisa memeluk putrinya tidak masalah.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya, tidak jadi masalah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi pada Minggu (26/3/2023).
Ramadhan mengatakan, tindakan yang dilakukan Bripka Handoko itu tidak masalah selama petugas tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan.
Menurut dia, petugas pasti sudah memperhitungkan ketika memilih untuk membukakan pintu penjara dengan mempertimbangkan apakah tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak.
"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Ramadhan menegaskan, pada dasarnya setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang sama, yakni memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarganya ataupun pihak lain dari luar.
Hanya, Ramadhan menambahkan, anggota yang berjaga harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan ketika pintu penjara dibuka.
"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," ujar Ramadhan.
Adapun tahanan tersebut diketahui dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Cerita Bripka Handoko Bukakan Pintu Penjara agar Ayah Bisa Peluk Anaknya: Saya Tidak Tega Melihatnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.