Tipu Korban Koperasi Rp 45 Juta, Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi Usai Ditetapkan Jadi DPO
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat usai sebelumnya ditetapkan sebagai DPO.
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat usai sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Wanita berambut bondol itu dilaporkan oleh seorang wanita bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat pada 30 Juli 2021.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, Natalia Rusli yang mengaku sebagai pengacara dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta.
Tersangka mengaku kepada Verawati mengenal dengan kuasa hukum Indo Surya, Juniver Girsang.
"Natalia menjanjikan bisa mencairkan koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam aset milik Indo Surya," kata Andri Kurniawan di Polres Metro Jakarta Barat.
Andri menerangkan, peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020.
Saat itu Natalia Rusli belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten.
Uang sebesar Rp 45 juta itu diserahkan oleh korban ke Natalia Rusli pada bulan Juni 2020 lalu.
Setelah menerima uang dari korban, Natalia Rusli menyerahkan surat kuasa mengaku sebagai pengacara pada perkara 16 April 2020 lalu.
"Tapi sampai sekarang pelaku tidak menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban," ungkapnya.
Verawati melaporkan Natalia pada 30 Juli 2021 lalu dan setelah dilakukan penyelidikan serta penyidikan, wanita tersebut menyerahkan diri pada (21/3/2023) lalu.
Natalia dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukum penjara empat tahun.
"Pada 16 September 2020 dia baru dilantik atau disumpah sebagai advokat," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Berawal dari Cengkareng, Polres Jakbar Bongkar Jaringan Narkoba Jakarta-Medan |
|
|---|
| Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba di Jakbar, Bahan Baku Happy Water jadi Barang Bukti |
|
|---|
| Gelar Aksi, Massa Minta Polres Jakbar Proses Kasus Dugaan Investasi Bodong |
|
|---|
| Ketipu Jelang Lebaran, Cerita Warga Kebon Jeruk Jakarta Barat Girang Mobilnya Akhirnya Pulang |
|
|---|
| Artis Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Polres Jakbar Bocorkan Ciri-cirinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.