Cerita Kriminal

Pria yang Bunuh Temannya di Jatinegara Gara-gara Jatah Sabu Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Pria pembunuh teman di Jatinegara, Jakarta Timur karena masalah pembagian sabu merupakan seorang residivis atau sudah pernah dibui.

|
HANDINING // Kompas.com
PATUNGAN BELI SABU - Ilustrasi Narkoba. Pria pembunuh teman di Jatinegara, Jakarta Timur karena masalah pembagian sabu merupakan seorang residivis atau sudah pernah dibui. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pria yang membunuh temannya di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur karena masalah pembagian sabu merupakan seorang residivis atau sudah pernah dibui.

Berdasar hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Jatinegara, pelaku berinisial AAS (36) yang membunuh temannya HJ (53) tercatat sudah pernah dipenjara pada tahun 2020 lalu.

"Residivis atas perkara penyalahgunaan narkotika pada tahun 2020 menjalani hukuman selama empat tahun enam bulan penjara," kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, Rabu (29/10/2025).

AAS tercatat menghirup udara bebas pada bulan Juni 2025, namun usai bebas dari penjara pelaku justru kembali mengkonsumsi narkotika jenis sabu atau menjadi sabu.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Jatinegara pelaku mengaku sudah beberapa kali membeli sabu dengan cara patungan bersama HJ, sabu tersebut dikonsumsi bersama dengan korban.

Namun AAS merasa jatah sabu yang didapat lebih sedikit dibanding korban, sehingga dia merasa emosi lalu membunuh HJ dengan melukai leher korban menggunakan Karambit.

"Pelaku merasa emosi terhadap korban disebabkan karena sudah tiga kali patungan membeli sabu-sabu dengan korban, dan pelaku merasa sudah tiga kali dibohongi dan dicurangi," ujar Samsono.

Atas perbuatannya AAS kini disangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian, dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

AAS yang diamankan dengan barang bukti sebilah karambit dan kini ditahan di Polsek Jatinegara untuk proses hukum lebih lanjut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku dan korban ini sama-sama pengguna narkoba. Mereka sudah tiga kali menggunakan sabu bersama dan sebelum kejadian pun masih sempat memakai bareng," tutur Samsono.

Kronologi

Sebelumnya seorang pria warga Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur tewas di tangan temannya sendiri pada Sabtu (25/10/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

Saat kejadian warga sekitar sempat berupaya menolong korban, namun AAS yang berada di lokasi justru menyerang warga dengan menggunakan senjata tajam jenis karambit.

HJ baru dapat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Hermina Jatinegara beberapa saat setelah AAS melarikan diri dari lokasi, nahas saat itu nyawa korban dinyatakan sudah tidak dapat tertolong.

HJ tewas akibat luka berat senjata tajam pada bagian leher di kawasan tempat tinggalnya, RW 06 Kelurahan Bidara Cina.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengatakan, korban ditemukan warga sekitar dalam keadaan terkapar di lokasi kejadian dan mengalami pendarahan berat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved