Pembacokam Eks Ketua KY di Rumahnya

Bukan Eks Ketua KY Jaja Ahmad, Putrinya Lebih Dulu Dibacok Sales Roti Lalu Teriak Minta Tolong

Putri Eks Ketua KY, Rahmi Dwi Utami lebih dulu dibacok karena memergoki pelaku bernama Aditya tersebut masuk ke dalam rumahnya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Jabar
Aditya, pelaku pembacokan (kiri), Eks Ketua KY Jaja Ahmad (kanan). Terungkap bukan eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus yang lebih dulu dibacok seorang pria yang bekerja sebagai sales roti, melainkan sang putri. Putri Eks Ketua KY, Rahmi Dwi Utami lebih dulu dibacok karena memergoki pelaku bernama Aditya tersebut masuk ke dalam rumahnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap bukan eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus yang lebih dulu dibacok seorang pria yang bekerja sebagai sales roti, melainkan sang putri.

Putri Eks Ketua KY, Rahmi Dwi Utami lebih dulu dibacok karena memergoki pelaku bernama Aditya tersebut masuk ke dalam rumahnya.

Pembacokan ini terjadi di rumah Jaja Ahmad di Kompleks Singah Sana Raya Nomor 76 Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 15:30 WIB.

Aditya menargetkan Jaja Ahmad untuk melakukan pencurian setelah menganggap korban merupakan sasaran empuk.

Aditya menganggap Jaja Ahmad sudah sepuh dan kala itu menyetir mobil seorang diri.

Akhirnya sales roti itu mengikuti Jaja Ahmad lalu menunggu sampai kendaraan eks Ketua KY itu masuk ke dalam rumah.

Aditya pun melakukan aksinya dengan masuk ke rumah Jaja Ahmad.

Belum sempat mengambil barang berharga, aksi Aditya ketahuan putri Jaja Ahmad.

Tami sempat dilempar ke dalam kamar kemudian diminta pelaku untuk diam.

Namun karena Tami panik, Tami pun berteriak hingga pelaku melakukan pembacokan kepadanya.

Baca juga: Pergoki Pelaku Pembacokan Masuk Rumah, Putri Eks Ketua KY Jaja Ahmad Langsung Dibanting ke Kamar

"Saudari T panik berteriak, dilakukan pembacokan. Ditangkis kena tangannya, kena di punggung," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023).

Tami yang terluka sontak berteriak minta tolong hingga menarik perhatian Jaja Ahmad.

"Kemudian pada saat ada teriakan minta tolong dari si putri, eks Ketua KY turun dari lantai dua melihat anak sudah berdarah,"

"Meminta tolong bantuan sekitar lalu dibacok tersangka," tutur Kusworo.

Pelaku pembacokan (kiri), Eks Ketua KY Jaja Ahmad (kanan). Putri Eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Rahmi Dwi Utami orang pertama yang memergoki pelaku pembacokan berinisial Aditya (35) masuk ke rumahnya. Aditya sudah berniat mencuri disertai kekerasan di rumah eks Ketua KY tersebut di Kompleks Singah Sana Raya Nomor 76 Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 15:30 WIB.
Pelaku pembacokan (kiri), Eks Ketua KY Jaja Ahmad (kanan). Putri Eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Rahmi Dwi Utami orang pertama yang memergoki pelaku pembacokan berinisial Aditya (35) masuk ke rumahnya. Aditya sudah berniat mencuri disertai kekerasan di rumah eks Ketua KY tersebut di Kompleks Singah Sana Raya Nomor 76 Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung pada, Selasa (28/3/2023) sekira pukul 15:30 WIB. (TribunJabar)

Jaja Ahmad dan Tami yang sudah dalam kondisi terluka berteriak minta tolong hingga membuat Aditya panik.

Aditya pun kabur dari rumah Jaja Ahmad saat warga mulai berdatangan.

"Tersangka naik sepeda motor melarikan diri, belum sempat ada barang yang diambil," kata Kusworo.

Tetangga Jaja Ahmad, Dion (59) langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mayapada.

Dion menyebut, Jaja menderita luka sayatan dan bacokan dari senjata tajam berupa celurit.

Ketika dibawa ke rumah sakit, Jaja sempat bicara kepadanya.

"Bicara ke saya bahwa celurit itu ada di sekitar dapur," tuturnya.

Kondisi rumah, kata Dion, saat itu sedang sepi.

"Kondisi rumah saya gak lihat persis, kayanya enggak ada barang yang ilang," tuturnya.

Baca juga: Acak Aja Pak Ucap Pelaku Pembacokan Eks Ketua KY, Ngaku Sedang Pusing Terlilit Utang Rp 8 Juta

Menurutnya, korban tinggal berempat, namun saat kejadian hanya ada dua orang.

"Kebetulan di rumah pas kejadian berdua (Mantan Ketua Komisi Yudisial dan anaknya Tami), ibunya lagi ngedosenin," tuturnya.

Adapun pelaku, Dion mengaku dirinya tak melihatnya, sebab fokus menolong korban.

"Pelakunya satu orang," katanya.

Inilah pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami, di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023).
Inilah pelaku pembacokan mantan ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, dan anaknya, Rachmi Dwi Utami, di Kompleks Griya Bandung Asri 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Mungkin menurut Dion, ada beberapa orang yang melihat pelaku sempat dikejar.

"Tapi mengacungkan senjata tajam, jadi mungkin pada takut," ucapnya.

Kelilit utang Rp 8 juta

Kusworo juga menjelaskan motif tersangka Aditya pada kasus pembacokan mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus adalah pencurian.

Aditya sebenarnya hendak mencuri, namun karena tepergok, ia gelap mata membacok penghuni rumah.

Aditya sampai nekat membawa celurit niat mencuri karena memiliki utang Rp 8 juta.

"Motifnya adalah melakukan pencurian. Dengan mebawa senjata tajam, berarti sudah ada niat melakukan pencurian dengan kekerasan."

"Karena yang bersangkutan terlibat hutang," ujar Kusworo.

Baca juga: "Diam-diam!" teriak Pelaku Panik Sebelum Bacok Putri Eks Ketua KY di Rumah

"Kami kenakan pasal berlapis, karena, yang pertama adalah pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, kemudian kami lapisi dengan penganiayaan pasal 351 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,"

"Karena yang bersangkutan membawa senjata tajam tidak sesuai pekerjaannya, kami juga lapisi dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved