Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
AG Jalani Musyawarah Diversi Hari Ini Meski Sudah Pasti Ditolak Keluarga David
Pacar Mario Dandy Satriyo, AG, akan menjalani musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pacar Mario Dandy Satriyo, AG, akan menjalani musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
AG kini berstatus pelaku anak yang berkonflik dengan hukum kasus penganiayaan Crsitalino David Ozora.
Sebagai informasi, musyawarah diversi adalah penyelesaian tindak pidana anak melalui konsep dialog antara semua pihak sehingga menjadi suatu pertimbangan yang sangat penting dalam menyelesaikan perkara pidana dalam mengedepankan keadilan restoratif.
Lantas bagaimana peluang dan nasib AG dalam musyawarah diversi nanti ?
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut proses musyawarah tersebut akan dilangsungkan secara tertutup mengingat usia AG yang masih dibawah umur.
Baca juga: Saat Begal di Cilincing Berlagak Bak Polisi Sebelum Rampas HP Korban: Ibu Jangan Takut, Saya Petugas
Adapun dalam proses musyawarah, akan hadir beberapa pihak.
Di antaranya keluarga atau kuasa hukum korban, anak atau terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas (Balai Permasyarakatan), tokoh masyarakat dan jaksa.
Selain itu dijelaskan Djuyamto, jika nantinya proses musyawarah diversi itu ditolak oleh pihak korban, maka bukan tidak mungkin AG akan langsung menjalani sidang perdana kasus penganiayaan.
Namun hal itu dikatakannya, tergantung dengan keputusan majelis hakim yang memimpin proses musyawarah diversi tersebut.
Keluarga David Pastikan Tolak Upaya Diversi AG
Kuasa hukum Crsytalino David Ozora dari Lembaga bantuan hukum GP Anshor, Melissa Anggraeni memastikan pihak keluarga kliennya menolak segala bentuk upaya perdamaian dengan pelaku AG termasuk diversi.
Seperti diketahui AG sendiri direncanakan bakal menjalani proses musyawarah diversi terkait kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
"Besok kita akan datang diwakili kuasa hukumnya dan keluarga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tapi kita juga sudah siapkan penolakan diversinya," kata Melissa
Namun hal itu dikatakannya, tergantung dengan keputusan majelis hakim yang memimpin proses musyawarah diversi tersebut.
Keluarga David Pastikan Tolak Upaya Diversi AG
| Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
|
|---|
| Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
|
|---|
| Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
|
|---|
| Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pacar-Mario-Dandy-Satriyo-20-berinisial-AG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.