Puluhan Botol Miras dan Tujuh Pengaman di Pasar Rebo Diamankan Petugas

jajaran Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur mengamankan puluhan botol miras (Miras) dari tiga warung pada Selasa (28/3/2023) malam.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
istimewa
Personel Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo saat melakukan Operasi Pekat, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Jajaran Satpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur mengamankan puluhan botol miras (Miras) dari tiga warung pada Selasa (28/3/2023) malam.

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, M. Syarif mengatakan puluhan botol miras berbagai merek dengan kadar alkohol berbeda tersebut diamankan dari dua warung yang tidak memilih izin penjualan.

"Hasilnya miras 72 botol. Kita amankan dari toko ada di Jalan Raya Bogor, di Jalan LapanĀ  kemudian satu lagi di Jalan Gongseng Raya," kata Syarif di Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).

Ratusan botol miras selanjutnya diamankan lalu dimusnahkan bersama dengan hasil operasi Pekat dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri di tingkat Kota Jakarta Timur.

Terhadap para pedagang dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring), sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera agar mereka tidak menjual miras bila tak memiliki izin.

"Dalam operasi Pekat ini kita juga amankan tujuh orang PPKS (pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial) pengamen. Adapun lokasinya ada di JalanĀ  Gongseng Raya," ujarnya.

Baca juga: Jual Petasan dan Miras, Empat Toko Jamu di Jagakarsa Digerebek Satpol PP

Sejumlah pengamen jalanan yang terjaring Operasi Pekat sempat berupaya memohon kepada petugas agar tidak diamankan dengan alasan memiliki anak, namun mereka tetap diamankan.

Syarif menuturkan operasi Pekat dengan sasaran miras tanpa izin edar dan PPKS akan terus dilakukan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Untuk PPKS yang dijangkau nantinya dikirim ke panti sosial," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved