Jual Petasan dan Miras, Empat Toko Jamu di Jagakarsa Digerebek Satpol PP
Ia menjelaskan, pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri dalam Operasi Pekat pada Ramadan ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Satpol PP menggerebek sejumlah toko jamu yang menjual petasan dan minuman keras (miras) tanpa izin di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan itu merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadan 2023.
Camat Jagakarsa Santoso mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Senin (27/3/2023) malam.
Ia menjelaskan, pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri dalam Operasi Pekat pada Ramadan ini.
"Dasar hukumnya yaitu Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 187 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap penjual minuman beralkohol," kata Santoso dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Tragedi Maut Perang Sarung Berujung Tawuran Tewaskan 1 Pria di Palmerah, Polisi Ungkap Motifnya
Santoso mengungkapkan, terdapat empat toko jamu yang menjual petasan dan miras tanpa izin edar yakni di Jalan M Kahfi I dan II, serta di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Jagakarsa.
"Total ada 117 botol miras berbagai merk yang diamankan dalam Operasi Pekat, dan 12 batang petasan jenis kembang api udara," ungkap dia.
Baca juga: Satpol PP DKI Rekrut 1.200 Relawan Jadi Intel Demi Jaga Ketertiban Selama Ramadan
Selain itu, dalam operasi ini petugas gabungan juga mengamankan dua manusia badut dan dua manusia silver.
"Seluruhnya usia masih di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP," ujar Santoso.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| VIRAL Sopir JakLingko di Jakarta Barat Larang Calon Penumpang Naik Angkotnya, Gara-gara Bawa Miras |
|
|---|
| Uang Rp57 Juta Hasil Jualan Narkoba Disita Polisi dalam Penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara |
|
|---|
| Preman Kampung dan Pencuri di Cengkareng Dibekuk, Sempat Kabur saat Penggerebekan |
|
|---|
| Satpol PP Kota Bekasi Razia Toko Miras Tak Berizin, Ratusan Botol Disita Petugas |
|
|---|
| Curhat ke Dedi Mulyadi, Remaja Putri Jenuh Orangtua Kerap Bertengkar, Miras Jadi Pelarian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.