Cerita Kriminal
''Feeling Aja'' Kata Aditya Anggap Mantan Ketua KY Mangsa Empuk Sebelum Lakukan Pembacokan
Pelaku pembacokan itu mengaku mulanya hanya melihat Jaja sebagai orang yang sudah sepuh.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Pelaku adalah pria bernama Aditya (35), sudah beristri, namun tidak dijelaskan soal anak.
Kusworo memaparkan, sebelum peristiwa pembacokan itu, Aditya sudah mundar-mandir keliling komplek mencari sasaran.
Ia mencari sasaran rumah yang paling mungkin dia bobol untuk dikuras harta bendanya.
Sejak jam 11.00 WIB atau empat jam 30 menit, Aditya mencari sasarannya.
"Ternyata yang bersangkutan sudah ada di sekitar TKP tersebut sejak pukul 11.00 WIB," kata Kusworo.

Sekira pukul 15.00 WIB, Aditya melihat Jaja yang sedang pulang mengemudikan mobil.
Aditya menganggap Jaja mangsa yang empuk karena sudah berumur sepuh, 58 tahun.
Dia berpikir akan mudah merampok rumahnya, dan tidak memikirkan ada orang lain di dalam rumah Jaja.
"Jam 11 yang bersangkutan mencari sasaran. Kemudain pada saat berpapasan dengan mobil mantan Ketua KY, yang bersangkutan melihat ada mobil yang dikendarai kakek-kakek, orang yang sudah berumur."
"Sehingga menurut tersangka ini merupakan target yang empuk," paparnya.
Aditya langsung melancarkan aksinya.
Bermodal celurit, ia masuk ke rumah Jaja membuntuti.
"Dibuntuti, setelah kendaraan masuk ke rumah, dibiarkan korban masuk ke dalam rumah, kemudian tersangka masuk ke dalam rumah untuk pencurian," ujar Kusworo.
Aksi Aditya mencari barang curian tepergok Rachmi, putri Jaja.
"Yang pertama mengetahui adalah putrinya koban, saudari Tami (Rachmi Dwi Utami)."
Menilik Motif Briptu Rizka Diduga Bunuh Brigadir Esco, Isu Selingkuh hingga Pelaku Tak Cuma Satu |
![]() |
---|
Polisi Buru Komplotan Begal Bersenjata Tajam yang Lukai Warga di Cakung Jakarta Timur |
![]() |
---|
Kasus Gitaris Bawa Kabur Pesanan Makanan di Jaksel, Pihak Restoran Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Sakit Hati Kena Janji Palsu, Pria di Muara Angke Curi Ijazah Teman Kosan Lalu Minta Uang Tebusan |
![]() |
---|
Bisnis Haram Judi Online, 2 Pemuda Kalideres Hanya Butuh 3 Bulan Bisa Kantongi Rp100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.