Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Kuasa Hukum David Sarankan Pihak AGH Jangan Tuntut Sesuatu Berlebihan ke Negara & Aparat, Soal Apa?
Kuasa hukum David meminta agar penasihat hukum AGH tidak menuntut sesuatu yang berlebihan ke aparat maupun negara. Tuntutan apa yang dimaksud Mellisa?
TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini meminta agar penasihat hukum AGH (15) tidak menuntut sesuatu yang berlebihan ke aparat maupun negara.
Mellisa menyampaikan hal tersebut setelah selesai menjalani sidang eksepsi AGH hari ini, Kamis (30/3/2023).
Tuntutan apa yang dimaksud Mellisa?
"Saran saya penasihat hukum terdakwa jangan menuntut sesuatu yang berlebihan kepada negara dan aparat. Tidak elok meminta sesuatu yang telah diatur," ujar Mellisa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Namun, ketika ditanya perihal tuntutan apa saja yang dianggap berlebihan, Mellisa memilih bungkam dan tidak ingin merinci perihal tersebut.
Mellisa berdalih tidak bisa menceritakan lebih rinci karena sidang terdakwa anak AG digelar secara tertutup.
"Itu tidak bisa saya sampaikan karena persidangan sifatnya tertutup. Intinya kami memohon kepada pihak pelaku anak atau yang mendampingi untuk sama-sama menghormati dan menghargai serta tidak menuntut hal yang berlebihan," kata Mellisa.
Hanya saja, Mellisa memastikan bahwa hal yang dituntut pihak AG bukanlah soal materi pokok persidangan.
Namun, mengenai hal-hal teknis di luar persidangan yang menyangkut terdakwa anak AG.
"Pokoknya soal hal teknis di luar persidangan," tegas Mellisa.
Adapun agenda sidang hari ini adalah penyampaian nota keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum terdakwa anak AG atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana kemarin, Rabu (29/3/2023).
Pantauan Kompas.com, sidang eksepsi yang dilaksanakan secara tertutup itu berlangsung kilat. Eksepsi hanya berlangsung sekira 45 menit, mulai dari 09.00-09.45 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.