Aksi Simbolik 8 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Tuntut Kepolisian dan Kampus Segera Tuntaskan

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), menggelar aksi simbolik  untuk mengenang delapan tahun kematian Akseyna Ahad Dori.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Aksi simbolik menuntut kejelasan delapan tahun kematian Akseyna Ahad Dori di Kampus UI, Beji, Kota Depok, Jumat (31/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), menggelar aksi simbolik  untuk mengenang delapan tahun kematian Akseyna Ahad Dori.

Pantauan di lokasi, aksi ini berlokasi di Taman Lingkar area Perpustakaan UI, dan dimulai sekira pukul 16.00 WIB, dan berakhir menjelang waktu berbuka puasa.

Selesai acara, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, mengatakan, kematian Akseyna merupakan kasus kemanusiaan yang tak kunjung usai.

"Sebenarnya kasus meninggalnya Akseyna delapan tahun yang lalu itu kami anggap sebagai kasus kemanusiaan yang tak kunjung selesai di UI," ujar Melki di lokasi, Jumat (31/3/2023).

"Sekarang jadi bola panas yang sangat liar antara pimpinan kasus UI dan kepolisian, ketika kami coba untuk menanyakan ke UI, UI selalu bilang bahwa sekarang teman-teman menuntut pada kepolisian," timpalnya.

Baca juga: Selama 73 Tahun, Universitas Indonesia Ciptakan 1.155 Inovasi: 1.098 di Antaranya Sudah Hak Cipta

Sementara ketika ditanya ke pihak kepolisian, Melki bilang yang bersangkutan justru menuturkan bahwa pihak UI menutup pintu hingga terbatasnya gerak penyelidikan.

Aksi simbolik menuntut kejelasan delapan tahun kematian Akseyna 2
Aksi simbolik menuntut kejelasan delapan tahun kematian Akseyna Ahad Dori di Kampus UI, Beji, Kota Depok, Jumat (31/3/2023).

"Jika kita kemudian menanyakan kepada kepolisian mereka selalu mengatakan bahwa UI itu menutup pintu sehingga kita gak bisa gerak banyak soal kasus Akseyna," ungkapnya.

Lebih lanjut, Melki berujar pihaknya juga sudah mendatangi keluarga almarhum Akseyna.

"Rupanya keluarga korban sepakat bahwa mereka butuh UI buka suara, dan segera berkas yang ada di kepolisian itu segera diselesaikan," tuturnya.

Atas kondisi tersebut, Melki bilang pihaknya menuntut keras pada dua pihak, yakni kepolisian dan pihak Kampus UI, agar kasus kematian Akseyna bisa dituntaskan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved