Cerita Kriminal

Hamili Adik Iparnya, Suami di Lampung Racuni Istri Karena Dianggap Jadi Penghalang Hubungan Pelaku

Seorang suami di Lampung membunuh istrinya karena menghalangi rencana pernikahannya dengan adik ipar.

Editor: Siti Nawiroh
Net
Ilustrasi mayat. Suami bernama berinisial BP ini sakit hati hingga akhirnya meracuni istrinya berinisial S (30) menggunakan racun putas, Kamis (16/3/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang suami di Lampung membunuh istrinya karena menghalangi rencana pernikahannya dengan adik ipar.

Suami bernama berinisial BP ini sakit hati hingga akhirnya meracuni istrinya berinisial S (30) menggunakan racun putas, Kamis (16/3/2023).

Diketahui, BP yang merupakan warga ecamatan Rawa Jitu Timur, Tulangbawang, Lampung ini menghamili adik iparnya alias adik korban.

BP sebelumnya sudah menjalin asmara dengan adik kandung korban yang masih berusia 17 tahun.

BP dan A (adik iparnya) sudah melakukan hubungan suami istri hingga hamil.

Hingga akhirnya pada Kamis (23/2/2023), A memberitahu BP bila dirinya sudah hamil dengan usia kandungan satu bulan.

"Adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan minta pertanggung jawaban dari pelaku," kata Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi saat jumpa pers, Jumat (31/3/2023).

BP pun lantas mulai merencanakan menghabisi nyawa istrinya SI.

SI dianggap BP menjadi penghalang hubungannya dengan A yang masih berstatus pelajar.

Kemudian pada Senin (6/3/2023), pelaku mencari obat racun melalui aplikasi YouTube.

Baca juga: Raffi Ahmad Tak Kenal Rafael Alun Trisambodo, Meski Berhubungan Baik dengan Kakak Ipar Mario Dandy

Selanjutnya pada Rabu (08/03/2023), pelaku memesan obat racun jenis putas secara online seharga Rp 117 ribu.

paket racun putas pun tiba pada hari Minggu (12/03/2023) di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

Lantas BP menyuruh anak pamannya untuk mengambil paket yang berisi obat racun.

Detik-detik Suami Racun Istri

Setelah paket tersebut berada di rumahnya, pada Kamis (16/3/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket yang berisi obat racun putas tersebut.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TRIBUNMEDAN)

Tanpa basa-basi, ia lantas memasukan racun putas tersebut ke dalam gelas berisi air putih, lalu diaduk menggunakan sendok.

"Pelaku kemudian membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu memaksa korban meminum air putih yang telah bercampur racun jenis putas. Setelah itu korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang," kata Kapolres.

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang.

Pelaku lantas berpura-pura berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kepala muda.

Lantas korban dibawa orangtua pelaku ke Puskesmas pembantu.

Saat tiba di puskesmas, korban ternyata sudah meninggal dunia.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipicu Cinta Segitiga, Suami Racun Istri Hingga Tewas di Lampung, Berawal Adik Korban Mengadu Hamil

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved