Berkaca Kasus Pejabat Dishub, Heru Budi Berencana Terbitkan Aturan Larangan Flexing untuk ASN DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono berencana menerbitkan aturan soal larangan ASN flexing di media sosial, Senin (3/4/2023).

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelah menghadiri acara apel pasukan lilin jaya 2022 di Monas, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022. Heru Budi Hartono berencana menerbitkan aturan soal larangan ASN flexing di media sosial, Senin (3/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono berencana menerbitkan aturan soal larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI memamerkan harta kekayaan atau flexing di media sosial.

Rencana ini diungkapkan Heru usai pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Massdes Auroffy viral di media sosial lantaran anak dan istrinya kerap memamerkan tas mewah seharga miliar rupiah.

Menurut rencana, aturan tersebut nantinya bakal tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub).

 

“Ya saya sudah berencana terbitkan Ingub (larangan flexing),” ucapnya di Balai Kota, Senin (3/4/2023).

Heru menyebut, dirinya sejatinya sudah sempat memperingatkan para ASN untuk senantiasa hidup sederhana dan bersahaja.

Hal ini disampaikan Heru di awal dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur DKI pada 2022 lalu.

Baca juga: Di Depan DPRD, Kadishub DKI Beberkan Proses Pemeriksaan Anak Buahnya yang Terseret Kasus Flexing

“Sebulan saya menjabat di sini, saya sudah kasih penjelasan lewat perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat,” ujarnya.

“Waktu itu mereka saya kumpulkan, semua eselon 2 dan 3, saya sudah dijelaskan (jangan pamer harta),” sambungan.

Terkait pemeriksaan yang tengah dilakukan terhadap Massdes, eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat.

Oleh sebab itu, Heru enggan bicara soal sanksi yang akan diberikan kepada Massdes, termasuk soal kemungkinan pencopotan dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI.

“Tentu ini semua ada proses, saat ini sedang sedang diteliti oleh Inspektorat,” kata dia.

Orang nomor satu di DKI ini pun enggan berkomentar lebih jauh perihal kemungkinan memanggil anak dan istri Massdes terkait flexing yang mereka lakukan di media sosial.

“Terserah Inspektorat, alurnya kan harus jelas,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved