Cerita Kriminal

Demi Pulang Kampung, 3 Orang Pria Nekat Curi Pakaian hingga Sembunyi di Terpal Mal di Tambora

Putra menjelaskan, para pelaku beraksi melakukan pencurian dengan cara bersembunyi terlebih dahulu di dalam mal hingga tutup.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Polisi menunjukkan dua orang yang melakukan pencurian di mal kawasan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023). Mereka beraksi melakukan pencurian saat mal sudah tutup. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Tiga orang pria di Tambora, Jakarta Barat, bertindak nekat melakukan pencurian di sebuah mal demi bisa mempunyai uang untuk dibawa mudik ke kampung halaman.

Ketiga pelaku yang beraksi melakukan pencurian berinisial IA (29), AS (25), dan R.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, ketiga pelaku itu beraksi mencuri puluhan pakaian, sepatu hingga kosmetik, pada Selasa (28/3/2023) malam.

Barang-barang hasil curiannya tersebut dimasukan ke dalam satu koper besar guna mempermudah proses pengangkutan.

“Motif pelaku adalah mencari modal untuk mudik lebaran ke Kampung halaman," kata Putra saat dikonfirmasi TribunJakarta, Senin (3/4/2023).

"Dari motif ini kemudian timbul niat dan kesepakatan untuk melakukan pencurian di salah satu mal di Tambora," tambahnya.

Baca juga: 2 Janda Muda Pencuri Perlengkapan bayi di Mal Season City kini Lega, Kasusnya Berakhir Damai

Putra menjelaskan, para pelaku beraksi melakukan pencurian dengan cara bersembunyi terlebih dahulu di dalam mal hingga tutup.

Saat penjaga pulang, pelaku bergerak mengambil sejumlah barang-barang yang berada di mal tersebut.

"Para pelaku datang ke mal pada sore hari kemudian bersembunyi dalam terpal tumpukan baju di koridor tenant hingga mal tutup,” kata Putra.

Baca juga: Tentara Gadungan Diringkus di Bekasi Ternyata Suka Memalak ke Orang Hajatan hingga Masjid

Putra menjelaskan, kejadian pencurian itu bermula saat AS dan kawan-kawan tengah berkumpul di bawah kolong gantung kawasan Kota Tua, Jakarta Barat untuk merencanakan pencurian.

“Ada tiga pelaku, dua pelaku diamankan dan satu pelaku berinisial R masih dalam pengejaran," ujarnya.

Setelah memiliki rencana, ketiganya berjalan ke lokasi untuk melakukan pencurian.

Ketika situasi aman, ketiganya membagi tugas untuk melakukan pencurian.

"Saat situasi aman dan sekitar sepi, pelaku dan rekan-rekannya mencuri sejumlah pakaian, beberapa pasang sepatu dan kosmetik,” tuturnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (palembang.tribunnews.com)

Ketiga pelaku mengumpulkan hasil curian kedalam koper besar yang juga diambil dari lokasi kejadian.

Setelahnya, mereka berpencar untuk meninggalkan mal.

Namun sayang, saat berusaha pergi, IA dan AS, justru tertangkap petugas keamaan mal yang tengah berpatroli.

“Saat keluar datang petugas sekuriti mal yang berpatroli. Kemudian mengamakan pelaku dan rekannya, karena dicurigai pelaku kejahatan. Saat diintrograsi, para pelaku mengakui perbuatan telah mencuri barang,” kata Putra.

Baca juga: Istri Pejabat Polri Bantah Anaknya Kabur usai Tabrak Pelajar hingga Tewas: Dia Duduk di Bagasi Taksi

Atas dasar itu, AS dan IA serta barang bukti dibawa ke Polsek Tambora, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Pelaku dibawa ke polsek berikut dengan barang bukti 38 kaos, 24 celana panjang, sejumlah sepatu dan kosmetik. Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara” tutupnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved