Angkot Tertabrak Kereta di Matraman, Penumpangnya Anak 9 Tahun jadi Korban

Sementara si sopir angkot, NR, selamat dari kecelakaan ini karena bagian depan kendaraan tidak terdampak langsung saat kereta menabrak angkot

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Ilustrasi angkot tertabrak kereta - Angkot M21 rute Pulogadung-Kampung Melayu tertabrak kereta di perlintasan Stasiun Pondok Jati, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Angkot M21 rute Pulogadung-Kampung Melayu tertabrak kereta di perlintasan Stasiun Pondok Jati, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Kamis (6/4/2023) malam.

Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta mengatakan angkot yang sedang membawa penumpang seorang anak tertabrak kereta di sewaktu hendak melintas di perlintasan.

Kejadian bermula ketika angkot berpelat B 1582 WT yang dikemudian pria berinisial NR (31) diduga kurang berhati-hati ketika melaju dari timur menuju barat melintasi perlintasan.

"Diduga kurang hati-hati serta waspada sewaktu melintas sehingga terserempet oleh kereta api yang datang dari arah utara menuju selatan," kata Darwis di Jakarta Timur, Jumat (7/4/2023).

Kencangnya benturan mengakibatkan bagian belakang angkot ringsek, kaca pecah, dan seorang penumpang anak laki-laki berinisial BNR (9) mengalami luka pada bagian dagu serta kepala.

Baca juga: Ibu dan Balitanya Tewas Tertabrak KA Kutojaya Utara di Perlintasan Cikarang saat Seberangi Rel

Sementara si sopir angkot, NR, selamat dari kecelakaan ini karena bagian depan kendaraan tidak terdampak langsung saat kereta menabrak angkot berwarna biru tersebut.

"Penumpang luka ringan. Mengalami luka bagian dagu robek dan kepala kanan. Untuk angkot mengalami rusak body kanan belakang, kaca belakang, kaca jendela kanan," ujarnya.

Usai kejadian BNR dibawa anggota ke Rumah Sakit (RS) Agung Manggarai, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk mendapat penanganan medis atas luka yang diderita.

Baca juga: Parkir Liar, Mobil Bea Cukai Diderek Dishub dan Denda Rp 500 Ribu di Jakarta Selatan

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, kini angkot yang terlibat kecelakaan kini sudah diamankan di kantor Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan," tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved