Cerita Kriminal

Kasus Pemalakan Viral di Cengkareng, 6 Preman Sok Jago yang Resahkan Sopir Truk Ditangkap Polisi

Penangkapan dilakukan usai sebelumnya kasus pemalakan yang menimpa sopir truk itu viral di media sosial.

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Enam pelaku pemalakan terhadap sopir truk di di Jalan Ring Road Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (5/4/2023) ditangkap polisi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Sebanyak enam orang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan usai sebelumnya kasus pemalakan yang menimpa sopir truk itu viral di media sosial.

Peristiwa pemalakan itu terjadi tepatnya di Jalan Ring Road Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (5/4/2023).

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, mengatakan, pihaknya bergerak cepat menangkap pelaku usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Setelah kami menerima adanya informasi, kami bersama dengan Polsek Cengkareng langsung bergerak ke lokasi," kata Hari kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).

Di lokasi kejadian, pihak kepolisian langsung menangkap gerombolan pria yang diduga sedang beraksk melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas.

Baca juga: Korban Pemalakan Preman di Tomang Belum Lapor Polisi, 4 Pelaku Bakal Diserahkan ke Dinsos Jakbar

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 6 orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pemalakan," kata dia.

Di sisi lain, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang memberikan atensi besar atas ditangkapnya enam pelaku yang diduga telah melakukan pemalakan.

"Ada 6 orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan, satu di antaranya yang terbukti viral saat melakukan aksi pemalakan," ujarnya.

Saat ini, Hasoloan memastikan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pemalakan untuk segera melaporkan ke Polsek Cengkareng.

"Hingga saat ini belum adanya korban yang melaporkan, kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera membuat laporan polisi kepolsek Cengkareng," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved