Ada Demo Buruh di Gedung DPR RI, Arus Lalu Lintas dari Jalan Gatot Subroto ke Arah Slipi Tersendat

Kepadatan disebabkan karena banyaknya kendaraan yang melintas dibarengi adanya aktivitas buruh yang melakukan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Wahyu Septiana
Arus lalu lintas kendaraan di Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR RI arah Slipi tersendat akibat adanya unjuk rasa buruh pada Selasa (11/4/2023).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, tersendat akibat demo yang dilaksanakan massa buruh, pada Selasa (11/4/2023) siang.

Pantauan TribunJakarta, pada pukul 12.30 WIB, kendaraan yang melintas di Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Slipi tersendat.

Kepadatan disebabkan karena banyaknya kendaraan yang melintas dibarengi adanya aktivitas buruh yang melakukan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI.

Kendaraan masih bisa melintas normal di Jalan Gatot Subroto tanpa dilakukan penutupan dan rekayasa jalan.

Terlihat sejumlah personel kepolisian yang bersiaga mengatur lalu lintas serta mengamankan jalannya demonstrasi.

Berdasarkan informasi yang didapat, aksi demo itu diikuti kurang lebih sebanyak 500 orang buruh dari berbagai wilayah di Jabodetabek.

Baca juga: Ratusan Buruh Geruduk Gedung DPR RI Siang Ini, Tolak Perppu Cipta Kerja dan Parliamentary Threshold

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, demonstrasi hari ini merupakan rangkaian aksi rutin yang diselenggarakan setiap hari Selasa.

Pada aksi hari ini, terdapat dua isu besar yang disuarakan yakni menolak omnibus law dan parliamentary threshold.

Terkait parliamentary threshold, ia menilai kebijakan ini menghidupkan kembali demokrasi terpimpin dan mempertahankan oligarki partai politik.

"Dalam aksi ini, Partai Buruh mengusung dua isu. Pertama, tolak omnibus law UU 6/2023 tentang Cipta Kerja. Sedangkan yang kedua adalah tolak parliamentary threshold yang menciderai demokrasi dan melanggengkan oligarki,” kata Said Iqbal kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: BEM UI Tak Ambil Pusing Dipanggil Parpol Setelah Viral Meme Puan Maharani

Ia memberikan contoh, bilamana partai politik dalam Pemilu 2024 mendapatkan 30-40 kursi di DPR RI, maka ada kemungkinan bisa tidak lolos parliamentary threshold.

"Meskipun mendapatkan 30 - 40 kursi DPR RI, tetapi bisa saja suara yang didapat di bawah 4 persen suara sah nasional," kata Said Iqbal.

Bagi Partai Buruh, perolehan kursi partai politik yang tidak memenuhi ambang batas sama saja dibajak oleh parpol yang ada di parlemen.

Oleh karena itu, Partai Buruh meminta parliamentary threshold 4 persen yang diterapkan pada Pemilu 2024 dicabut.

"Bayangkan sebuah partai politik yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 40 kursi tidak bisa duduk di Senayan hanya karena perolehan suaranya kurang dari 4 persen sah secara nasional 2024," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved