Contoh Pakta Integritas Untuk Syarat SCPC IPDN 2023, Bisa Download di Sini

Inilah contoh pakta integritas untuk syarat ikut Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2023

sscndikdin.bkn.go.id
Ilustrasi sekolah kedinasan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Inilah contoh pakta integritas untuk syarat ikut Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2023.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sudah membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa baru tahun 2023.

Bagi Kamu yang berminat masuk sekolah kedinasan di IPDN, simak baik-baik informasi berikut ini.

Pendaftaran IPDN 2023 dibuka secara online melalui laman resmi hingga tanggal 30 April 2023 mendatang.

Terdapat beberapa syarat yang diperlukan untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan calon praja IPDN 2023 ini.

Baca juga: Segini Nilai Minimal Untuk Daftar IPDN 2023, Perhatikan Hal Berikut Agar Tak Gugur Saat Seleksi

Salah satunya, peserta harus melampirkan pakta integritas sebagai syarat administrasi untuk mendaftar.

Lantas, apa itu pakta integritas?

Sebelum mengetahui lebih jauh terkait pakta integritas, sebaiknya Kamu pahami dulu soal syarat wajib yang dibutuhkan untuk bisa daftar SCPC IPDN 2023.

Dilansir dari laman resmi spcp.ipdn.ac.id, pendaftaran SPCP IPDN 2023 dibuka untuk peserta WNI usia minimal 16 tahun hingga 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2023.

Selain itu, peserta juga wajib memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Berikut syarat lengkap daftar SPCP IPDN 2023 :

1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020-2023, dengan ketentuan :

  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol)
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

3. Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.

4. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.

7. Pakta Integritas Tahun 2023

8. Memiliki alamat e-mail yang aktif

9. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan lain - lain :

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
  3. Tidak bertato
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar :

  1. Tidak diperkenankan mengundurkan diri
  2. Bersedia tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  3. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
  5. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
  6. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja

Apa itu pakta integritas?

Berdasarkan informasi tersebut, dapat dilihat bahwa pakta integritas menjadi salah satu syarat untuk ikut seleksi administrasi SCPC IPDN 2023.

Pakta Integritas merupakan surat pernyataan atau perjanjian tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Surat tersebut juga berisi perjanjian terkait kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Adapun surat tersebut melampirkan data diri seperti nama, tanggal lahir, Nomor KTP/KK, Jenis Kelamin, suku, agama, serta alamat lengkap, dan tanda tangan di atas materai 10.000.

Adapun pakta integritas yang diperlukan untuk SCPC IPDN 2023 bisa klik di sini.

Selain itu, mekanisme terkait pendaftaran SCPC IPDN 2023 juga bisa diakses lewat laman https://spcp.ipdn.ac.id/2023/.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved