Kepepet Masalah Ekonomi, Iskandar Nekat Bobol Kontrakan di Bekasi Saat Penghuninya Sedang Tidur

Terbelit masalah ekonomi, Iskandar (27) nekat bobol kontrakan di Kampung Kebon Kelapa, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. 

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi (tengah) saat konferensi pers di Polsek Tambun, Selasa (11/4/2023). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN SELATAN - Terbelit masalah ekonomi, Iskandar (27) nekat bobol kontrakan di Kampung Kebon Kelapa, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, aksi pembobolan terjadi pada Senin (20/3/2023) dini hari. 

"Pelaku datang ke kontrakan menggunakan sepeda motor, masuk ke salah satu kamar dengan cara membobol jendela," kata Twedi, Selasa (11/4/2023). 

Pelaku selanjutnya menggasak satu unit lapotop merek Lenovo, dua unit ponsel merk Samsung milik korban penghuni kontrakan. 

"Pada saat kejadian korban di dalam kontrakan sedang tertidur, ketika bangun baru dia sadar barang-barangnya hilang," ucap Twedi. 

Baca juga: 24 Kali Beraksi, Maling Motor Spesialis Masjid dan Musala di Bekasi Berakhir di Bui

Korban buru-buru melacak keberadaan ponselnya yang dibawa kabur pelaku, posisinya pertama dicek berada di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi

"Dilacak terlihat di Setu, lalu bergerak ke arah Jakarta Barat dan diikuti oleh korban dibantu oleh keluarganya," terangnya. 

Di Jakarta Barat, korban dibantu warga langsung mengamankan tersangka. Dia kedapatan menjual hasil curian ke seorang penadah bernama Sumardi. 

"Kedua tersangka kami amankan baik pelaku pencuriannya dan penadahnya," ucap Twedi. 

Tersangka Iskandar dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, semtara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP ancaman paling lama empat tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved