Sanksi Menunggu ASN Kabupaten Tangerang yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Menurut Zaki, surat edaran darinya nanti tentang pelarangan tersebut tidak jauh berbeda dengan aturan mudik tahun sebelumnya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang untuk menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung saat Lebaran 2023.
Menurutnya, sanksi keras bagi pelanggar untuk ASN melanggar telah disiapkan.
"Itu sudah edaran reguler setiap tahun, tidak menggunakan mobil dinas dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah selama mudi Lebaran," kata Zaki, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: 4,4 Juta Warga Jabodetabek Diprediksi Mudik, Penjualan Pasar Mobil Kemayoran Meroket 70 Persen
Menurut Zaki, surat edaran darinya nanti tentang pelarangan tersebut tidak jauh berbeda dengan aturan mudik tahun sebelumnya.
Tetap mengacu pada surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Bagi yang melanggar pasti ada sanksi. Tergantung pelanggarannya," sambung Zaki.
Baca juga: Heru Budi Berencana Terbitkan Larangan ASN Flexing, Sekda DKI: Tak Boleh Ada Korupsi
Sebagai informasi, dalam aturan 2022, KemenPAN RB mengeluarkan surat edaran khusus yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.
Baca artikel menarik lainnya TrribunJakarta.com di Google News
Pengamat Ingatkan Gaya Kepemimpinan Komando Bisa Redupkan Kreativitas ASN DKI |
![]() |
---|
VIRAL Pajero Seret Motor Sejauh 5 KM di Kabupaten Tangerang, Saksi Mata: "Untung Satpamnya Loncat" |
![]() |
---|
Efek Domino Anggaran Jakarta Disunat Rp15 Triliun: Gaji ASN Aman, PJLP 2026 Dikurangi |
![]() |
---|
Dana dari Pusat Seret, Pemprov DKI Hemat Anggaran: Perjalanan Dinas Kena Gunting, KJP-KJMU Aman |
![]() |
---|
SOSOK Andika Lutfi Siswa SMKN 14 Tangerang Meninggal Usai Ikut Demo di DPR, Ibunda Terisak: Takdir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.