Wali Kota Idris Ragukan Survei SETARA Institute Sebut Depok Intoleran, Konfrontir dengan Profesor UI
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, angkat bicara terkait Kota Depok yang masuk dalam kategori kota intoleran.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, angkat bicara terkait Kota Depok yang masuk dalam kategori kota intoleran dalam survei yang dilakukan oleh SETARA Institute.
Ia meragukan survei tersebut lantaran berbeda dengan data yang dimilikinya.
“Survei itu harus kita pertanyakan metodenya seperti apa, kita juga melakukan survei loh tahun 2022."
"Cuma memang kita tidak begitu memberikan publikasi secara besar-besaran, ini mungkin kekurangan kami,” kata Idris dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/2023).
Idris mengatakan, hasil survei terkait indeks toleransi beragama yang dilakukan pihaknya, menunjukan hasil yang baik dan menurut para profesor dari Universitas Indonesia (UI) masuk dalam kategori cukup.
“Kerukunan umat beragama di Kota Depok dianggap cukup oleh profesor-profesor yang ada di UI, dan juga yang dilakukan oleh Kesbangpol kerjasama dengan pelaku-pelaku survei,” ungkapnya.
Idris mengatakan, dirinya sudah meminta Kesbangpol untuk mempublikasikan hasil survei yang dilakukan pihaknya.
“Nah ini silahkan dilihat dan diminta ke Kesbangpol hasil surveinya seperti apa, saya sudah minta untuk dipublikasi,” ucap Idris.
Baca juga: Tanggapan Wali Kota Idris Soal Kota Depok Masuk Kategori Kota Intoleran Versi SETARA Institute
Untuk informasi, tahun ini merupakan ketiga kalinya Kota Depok masuk dalam kategori tersebut secara berturut-turut, menurut survei yang dilakukan oleh SETARA Institute.
Di satu sisi, Idris menghargai survei yang dilakukan lembaga independen itu.
“Iya itu saya rasa silakan menjadi hak mereka untuk melakukan survei apapun."
"Tetapi dalam suasana damai di Kota Depok yang saya rasakan bersama warga, kita bisa minta statement atau realitanya langsung dari teman-teman FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), apakah memang ada diskriminasi?”
Idris mengungkapkan, bila ada sejumlah kasus terkait toleransi di Kota Depok, ia menegaskan sejatinya tidak ada peraturan yang dilanggar.
“Kalau memang ada kasus-kasus, kita juga gak akan melanggar peraturan dari pusat. Misalnya penyegelan Ahmadiyah ini dianggap sebagai sebuah kasus yang intolerir,” beber Idris.
“Ini harus dipertanyakan apakah memang demikian karena memang kami melakukan penyegelan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sambungnya lagi.
Dalam kasus penyegelan tersebut, Idris mengungkapkan yang sebenarnya terjadi adalah pihaknya menyelamatkan Ahmadiyah dari kemungkinan ancaman hingga serangan warga.
“Kami ingin menjaga dan menyelamatkan saudara-saudara kita Ahmadiyah yang memang pada saat itu mendapatkan serangan, dan kemungkinan ancaman-ancaman dari sebagian warga yang ada di Kota Depok,” ungkapnya.
Terakhir, Idris mengungkapkan bahwa dalam Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), Ahmadiyah dinyatakan sebagai aliran sesat hingga saat ini katanya.
“Memang Fatwa MUI pada saat ini masih memfatwakan mereka aliran sesat. Dari situ kami menjaga, untuk menjaga mereka kami segel. Kalau itu dijadikan sebuah bukti intolerir, maka kami pertanyakan,” pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Depok Mencekam Sabtu Pagi, Massa Geruduk Mako Brimob Kelapa Dua, Pos Polisi Dibakar |
![]() |
---|
SISI Lain Noel Ebenezer Kerap Main Catur Saat Senggang, Kini Salah Langkah Minta Jatah Ducati |
![]() |
---|
Pulang Kerja, Wanita di Depok Kaget Mobilnya Dicuri, Pelakunya Orang Serumah |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, 1,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Jakarta Macet Hari Ini: Depok ke Cililitan Tembus 2,5 Jam, Transjakarta Telat Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.