Polisi Pastikan Tak Ada Bekas Penganiayaan pada Mayat Pria Dalam Mobil di Pesanggrahan
Mayat pria itu ditemukan dalam kondisi bersandar di jok depan mobil Honda Brio berwarna putih dengan pelat nomor B 1755 SYF.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polisi memastikan tidak ada bekas penganiayaan pada mayat pria berinisial JKN (56) yang ditemukan di dalam mobil di Jalan H Buang, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Mayat pria itu ditemukan dalam kondisi bersandar di jok depan mobil Honda Brio berwarna putih dengan pelat nomor B 1755 SYF.
"Tidak adanya tanda tanda penganiayaan di tubuh korban," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Tedjo mengungkapkan, korban diduga meninggal dunia karena sakit.
"Dari hasil keterangan anak korban, beberapa hari ini korban mengeluh penyakit darah tinggi serta sedang mengalami penurunan trombosit dan sedang dalam keadaan batuk pilek," ungkap dia.
Baca juga: Pemutilasi Mayat Dalam Koper di Bogor Tertangkap, Krimonolog Duga Hubungan Asmara Sesama Pria
Berdasarkan keterangan saksi tetangga, korban mulanya berjalan memasuki mobil untuk pergi bekerja.
Hanya saja, keberadaan korban di dalam mobil tak seperti biasanya.
"Namun, tidak seperti hari biasa, korban terlihat lama memanaskan mesin mobil," kata Tedjo.
Saksi lalu mendekat ke mobil untuk mengecek kondisi korban. Saksi melihat dari kaca mobil dan mendapati korban tertidur.
"Saksi mencoba untuk mengetuk jendela samping tetapi tidak ada respons dan jawaban dari korban. Selanjutnya saksi memanggil anak-anak korban untuk melakukan pengecekan," ujar Tedjo.
Baca juga: Bikin 3 Orang Tewas Mengenaskan, Sopir Truk Tangki di Balaraja Resmi Jadi Tersangka
Dari hasil pengecekan di tempat kejadian, lanjut Tedjo, korban JKN ternyata sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan membawa korban ke kediaman dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan visum," jelas dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
LPSK Tawarkan Perlindungan Justice Collaborator di Kasus Penganiayaan Prada Lucky |
![]() |
---|
Pelaku Usaha di Taman Sari Jakarta Barat Dianiaya Sampai Ditodong Pisau, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
LPSK Tawarkan Perlindungan kepada Tiga Saksi Kasus Kasus Tewasnya Prada Lucky |
![]() |
---|
LPSK Ungkap Luka Mendalam Keluarga Prada Lucky, Ibunda Trauma Belum Siap Bicara |
![]() |
---|
Jerit Tangis Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kaki Pangdam Udayana Mayjen Piek, 20 Anggota TNI Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.