Cerita Kriminal

Staf Dinsos Tangsel Ditangkap Polisi Karena Tawarkan Proyek Fiktif Bansos Miliaran Rupiah

Staf tersebut berinisial OM yang sudah dibekuk Polres Metro Tangerang Kota.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
NET
Ilustrasi penangkapan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang staf yang bekerja di Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang Selatan (Tangsel) harus berurusan dengan kepolisian karena diduga menawarkan proyek fiktif bantuan sosial (bansos).

Staf tersebut berinisial OM yang sudah dibekuk Polres Metro Tangerang Kota.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

"Benar sudah kita tahan, perempuan yang bekerja sebagai staf Dinsos Tangsel berinisial OM.  Dia menawarkan proyek fiktif bansos ke berbagai perusahaan," jelas Zain ketika dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Proyek fiktif bansos itu diduga ditawarkan senilai Rp1,1 miliar.

Saat ini, lanjut Zain, pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut.

Baca juga: BegalTertangkap di Jatinegara, Habis Diamuk Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi

"Total Rp 1,1 miliar. Dia ditangkapnya di wilayah kami, (pelaku) cewek sudah ditahan di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Tangerang," ucapnya.

Polisi pun sudah menyita barang bukti berupa surat perintah kerja (SPK) dari Dinsos Tangsel yang fiktif.

Juga beberapa dokumen lainnya dari tangan pelaku.

"Kami sita barang buktinya SPK pemerintah fiktif. Kalau berkasnya sudah siap, nanti akan kita limpahkan ke Kejari Kota Tangerang, karena kejadiannya di Kota Tangerang," beber Kapolres. 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved