22 Orang Terduga Prostitusi Kos-kosan di Tangsel Diamankan, Terkuak Tarif Kencan Mulai Rp 300 Ribu

Sebanyak 22 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi kos-kosan berhasil diamankan dari razia di Tangerang Selatan.

|
Tribunnews.com
Ilustrasi Prostitusi. Sebanyak 22 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi kos-kosan berhasil diamankan dari razia di Tangerang Selatan mulai Jumat (14/4/2023) malam hingga Sabtu (15/4/2023) pagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Sebanyak 22 orang yang diduga terlibat dalam prostitusi kos-kosan berhasil diamankan dari razia di Tangerang Selatan mulai Jumat (14/4/2023) malam hingga Sabtu (15/4/2023) pagi.

Razia dilakukan oleh Satpol PP Tangerang  Selatan melalui tim gagak hitam.

Terkuak pula Tarif Kencan yang dibanderol prostitus kos-kosan tersebut.

 

Tarif kencan ditawarkan mulai Rp.300 ribu hingga Rp.500 ribu

Diketahui, razia digelar untuk meneggakan Perda Tangsel Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kali ini, Satpol PP Tangsel menyasar kos-kosan di wilayah Kecamatan Pamulang dan Serpong.

Baca juga: WNA Uzbekistan dan Maroko Praktik Prostitusi di Jakbar, Pasang Tarif Rp 15 Juta Per Kencan

"Awalnya, operasi (razia) tersebut kami lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pelanggaran rumah kost dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong," ujar Kasatpol PP Tangsel, Oki Rudianto, Sabtu (15/4/2023).

"Dari hasil operasi, di wilayah Pamulang kami menjaring lima orang wanita dan empat orang pria. Di Serpong, ada tujuh orang wanita dan enam orang pria yang terjaring," imbuhnya.

Lanjut Oki, dari hasil pemeriksaan di lokasi perkara, pihaknya menemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan.

Tal hanya itu, ada pula dugaan keterlibatan anak dibawah umur dalam kegiatan prostitusi tersebut, dikarenakan yang bersangkutan belum memiliki KTP.

"Karena tidak memiliki KTP, sehingga kami berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga dinas sosial untuk langkah-langkah lebih lanjut. Nanti di TP2TPA akan di assessment. Biasanya, orang tuanya akan dipanggil," ucapnya.

Baca juga: Di Sela-sela Mutilasi Teman Kencan, Heru Prasetyo Stop Dulu Lalu Mampir ke Warmindo Beli Makan

Adanya rumah kos yang dijadikan tempat prostitusi, Oki lantas meminta agar warga bisa taat akan aturan.

Ia meminta kepada pemilik kos di Tangerang Selatan agar tidak menjadikan kos atau kontrakan sebagai tempat prostitusi.


Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jelang Lebaran Satpol PP Tangsel Jaring 22 Orang yang Diduga Terlibat Prostitusi di Kos-kosan,

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved