Kota Depok Tunggu 'Lampu Hijau' dari Pusat Terkait Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Wali Kota Depok, Mohammad Idris belum mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik para aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Wali Kota Depok, Mohammad Idris belum mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik para aparatur sipil negara (ASN).
Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat akan hal itu.
"Saya sedang menunggu mobil dinas bisa atau tidak dipakai mudik, saya sedang menunggu arahan dari pusat," ujar Idris dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu (15/4/2023).
Idris mengatakan, sedianya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atau KPK yang mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Setiap tahun memang, pernah KPK mengeluarkan kebijakan mobil dinas untuk mudik, lalu Kemenpan RB tidak, dan pernah Kemenpan RB mengeluarkan, KPK tidak," tuturnya.
Baca juga: Pemudik Bisa Titip Motor di Polres Depok dan Polsek, Catat No Telepon dan Syaratnya
Oleh sebab itu, Idris mengatakan pihaknya akan melihat perspektif bahwa ASN mudik pakai kendaraan dinas pelat merah.
"Kita akan lihat perspektifnya, tentunya konsultasi kita tetap ke Menteri Dalam Negeri, mana yang lebih untuk kemaslahatan," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Kecelakaan Hari Ini di Sawangan Depok: Angkot Tabrak Pemotor, Wajah Korban Luka Parah |
![]() |
---|
Tak Hanya Karyawan Zaskia Adya Mecca 'Dihajar',3 Kasus Ini Viral Libatkan Oknum TNI Bertindak Brutal |
![]() |
---|
Pria di Depok Diduga Dianiaya Wanita Sampai Gigi Patah, Istri dan Anak Korban Diancam Bakal Dihabisi |
![]() |
---|
TAMPANG Penganiaya Sekuriti Lansia di Depok Diborgol Polisi, Gaya dan Sepatu Pelaku Jadi Sorotan |
![]() |
---|
4 Fakta Sekuriti Lansia Dianiaya hingga Terluka di Depok: Identitas Pelaku Terkuak, Bukan Polisi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.