Kota Depok Tunggu 'Lampu Hijau' dari Pusat Terkait Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran

Wali Kota Depok, Mohammad Idris belum mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik para aparatur sipil negara (ASN).

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat dijumpai wartawan usai melaksanakan tarawih keliling Senin (10/4/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Wali Kota Depok, Mohammad Idris belum mengeluarkan kebijakan terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik para aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat akan hal itu.

"Saya sedang menunggu mobil dinas bisa atau tidak dipakai mudik, saya sedang menunggu arahan dari pusat," ujar Idris dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Sabtu (15/4/2023).

Idris mengatakan, sedianya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atau KPK yang mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Setiap tahun memang, pernah KPK mengeluarkan kebijakan mobil dinas untuk mudik, lalu Kemenpan RB tidak, dan pernah Kemenpan RB mengeluarkan, KPK tidak," tuturnya.

Baca juga: Pemudik Bisa Titip Motor di Polres Depok dan Polsek, Catat No Telepon dan Syaratnya

Oleh sebab itu, Idris mengatakan pihaknya akan melihat perspektif bahwa ASN mudik pakai kendaraan dinas pelat merah.

"Kita akan lihat perspektifnya, tentunya konsultasi kita tetap ke Menteri Dalam Negeri, mana yang lebih untuk kemaslahatan," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved