Pemudik Bisa Titip Motor di Polres Depok dan Polsek, Catat No Telepon dan Syaratnya
Polres Metro Depok dan jajaran membuka posko penitipan sepeda motor bagi warga yang hendak pergi mudik ke kampung halamannya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Polres Metro Depok dan jajaran membuka posko penitipan sepeda motor bagi warga yang hendak pergi mudik ke kampung halamannya.
"Kami siap menerima penitipan sepeda motor, untuk warga yang melaksanakan mudik ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, Sabtu (15/4/2023).
Lokasi penitipan sepeda motor ini berada di seluruh polsek jajaran Polres Metro Depok.
Persyaratannya pun cukup mudah, warga hanya perlu memberikan fotokopi KTP dan STNK kendaraannya yang hendak dititipkan.
"Persyaratannya fotocopi STNK sepeda motor dan KTP pemilik kendaraan. Tidak dipungut biaya ya ini gratis " jelasnya.
Baca juga: Siapkan Saldo e-Toll, Ini Daftar Tarif Tol Trans Jawa Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2023
Berikut adalah nomor yang bisa dihubungi di tiap Polsek jajaran Polres Metro Depok, terkait penitipan sepeda motor saat mudik lebaran :
- Polsek Sukmajaya 082334007007
- Polsek Pancoran Mas 08111105847
- Polsek Cinere 08129100641
- Polsek Bojonggede 08213524308
- Polsek Tajurhalang 081389168347
- Polsek Beji 081290268686
- Polsek Cimanggis 081320142010
- Polsek Bojongsari 081222688510
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.