Pendeta Alami Lebam Gegara Dianiaya di Kemayoran, Pelaku Diduga Orang Suruhan

Pendeta dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) menjadi korban penganiayaan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Daendels Kaluas, pendeta dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) menunjukan foto wajah lebamnya usai dianiaya orang yang disebutnya relawan sesama pendeta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Pendeta dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) menjadi korban penganiayaan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Akibat penganiayaan yang dialaminya pada Senin (10/4/2023), korban bernama Daendels Kaluas mengalami lebam di bagian wajahnya.

Daendels mengatakan, kejadian bermula saat dirinya sedang mengendarai mobil baru saja keluar dari hotel di kawasan Kemayoran sekira pukul 23.30 WIB.

Tiba-tiba segerombolan orang yang sudah membuntutinya meminta agar korban keluar dari mobil.

Kata korban, para pelaku mengaku sebagai simpatisan dari salah satu pendeta yang juga pengurus GPiD.

Baca juga: Dari Katana Sampai Stik Golf, Aneka Sajam Pelaku Tawuran Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

"Pelaku mengaku dari relawan ketum, mereka menghalangi mobil saya dan memaksa saya untuk keluar dari mobil," ujarnya, Sabtu (15/4/2023). 

Daendels yang bersikukuh tak mau keluar dari mobil kemudian ditarik kerah kemejanya.

"Tiba-tiba datang lagi satu orang langsung kerah baju saya sampai putus kancingnya. 

"Saya ditarik setelah itu terlepas, dan setelah itu ada pukulan dari belakang saya gak tau siapa yang pukul, akhirnya saya putar liat gak tahu siapa lagi," papar Daendels.

Tak cukup di situ, Daendels mengaku dipaksa oleh salah satu pelaku untuk masuk kembali ke dalam hotel untuk meminta maaf kepada ketum mereka.

"Tiba-tiba ada lagi yang menarik tangan saya dan bilang 'ayo ikut saya masuk ke dalam ketemu ketum suruh dia minta maaf'," papar Daendels.

Daendels menyebut pelaku memaksanya untuk meminta maaf lantaran korban pada 28 Maret 2023 menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Majelis Pusat GPD yang ada di kawasan Sunter Podomoro, Jakarta Utara. 

Aksi unjuk rasa yang dilakukan yakni terkait penolakan kebijakan yang diambil oleh Majelis Pusat GPdI.

Sebab menurutnya kebijakan tersebut tidak sesuai seperti adanya pemalsuan AD/ART. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved