Kabar Artis

Gus Miftah Pernah Dapat Rp900 Juta Hasil Jual Blangkon, Pengacara Wahyu Kenzo: Saya Punya Data

Zainul Arifin, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo memberikan klarifikasinya atas tuduhan kepada Gus Miftah

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Zainul Arifin, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo memberikan klarifikasinya atas tuduhan kepada Gus Miftah 

Lalu, Gus Miftah, Dokter Tirta dan Haji Faisal diduga menerima uang dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang.

Gus Miftah dengan melelang blangkon seharga Rp 900 juta, kemudian Dokter Tirta melelang motor Rp120 juta, dan Haji Faisal menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta. (ARI)

 


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Usai Tuding Gus Miftah Terseret Kasus TPPU, Pengacara Korban Trading ATG Minta Maaf.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved