Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Rawat Jalan, Kondisi David Ozora Dipantau Ketat Tim Dokter Selama Sebulan Penuh
Tim dokter RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan akan terus memantau kondisi Cristalino David Ozora (17).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Tim dokter RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan akan terus memantau kondisi Cristalino David Ozora (17).
Per hari ini, Minggu (16/4/2023), David Ozora sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di rumah.
David menjalani perawatan selama 53 hari di RS Mayapada Kuningan. Ia sempat mengalami koma setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).
"Kita akan pantau ke depannya supaya tidak mengalami cedera yang cukup berarti akibat kejadian kemarin," kata dokter spesialis saraf RS Mayapada Kuningan Yeremia Tatang kepada wartawan.
Bahkan, Yeremia menyebut satu bulan ke depan menjadi momen yang sangat penting untuk proses recovery David.
"Jadi satu bulan ini akan menjadi fase recovery yang sangat penting buat David. Jadi kita benar-benar memantau dengan sangat ketat sekali, termasuk nggak cuma masalah terapi fisik, kemudian nutrisi, organ dalamnya, jadi semuanya akan dipantau secara berkala," ujar dia.
Pantauan TribunJakarta.com, David turun dari ruang ICU RS Mayapada sekitar pukul 13.54 WIB.
Baca juga: Pakai Kaos Morfem, David Lambaikan Tangan Saat Pulang dari RS Mayapada Kuningan
Itu adalah pertama kalinya David muncul ke publik setelah hampir dua bulan dirawat.
Bahkan, David sempat koma setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).
Saat turun dari ruang ICU, David mengenakan kaos hitam bertuliskan grup band Morfem dan celana pendek.
David terlihat menggunakan alat bantu jalan. Ia sempat melambaikan tangan ke arah awak media.
Sementara itu, ayah David, Jonathan Latumahina, tampak berada di belakang sang anak.
Adapun peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam video yang viral di media sosial, tersangka Mario Dandy Satriyo menganiaya David secara brutal.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.