Viral di Media Sosial
Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Bima yang Kritik Lampung, Tak Ada Unsur Pidana?
Penyelidikan kasus TikTokers, Bima Yudho Saputro yang mengkritik Provinsi Lampung dihentikan. Apa alasannya?
TRIBUNJAKARTA.COM - Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, mengumumkan bahwa penyelidikan kasus TikTokers, Bima Yudho Saputro yang mengkritik Provinsi Lampung dihentikan.
Seperti diketahui, unggahan Bima yang mengkritik Lampung itu dilaporkan oleh pengacara, Gindha Ansori.
Arief mengungkapkan penghentian penyelidikan terhadap kasus ini setelah adanya gelar perkara.
"Tadi malam, atas alat bukti yang telah kami dapatkan, kami melakukan gelar perkara. Dan dari hasil gelar perkara yang kami lakukan tersebut, kami simpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana."
"Jadi atas dasar tersebut, perkara ini kami hentikan penyelidikannya," ujar Arief dalam konferensi pers di Polda Lampung yang ditayangkan di YouTube Tribun Sumsel, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Santai Meski Dilaporkan, Bima Pengkritik Lampung Sibuk Interview Kerja dan Pindah Kosan di Australia
Adapun gelar perkara berdasarkan keterangan dari enam saksi termasuk saksi ahli dan alat bukti.
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras atau golongan tertentu," imbuhnya.
Donny pun mengungkapkan laporan dari Ginda kepada Bima tidak memenuhi unsur pidana.
"Maka laporan ini tidak memenuhi unsur pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU RI no 19 tahun 2019 tentang informasi dan transaksi elektronik," tukasnya
Sebelumnya, Bima dilaporkan Ginda Ansori terkait video kritik Provinsi Lampung.
Laporan tersebut, dilayangkan oleh Pengacara Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian atas ucapan "Dajjal" yang diucapkan Bima dalam konten Tiktoknya.
Baca juga: TikTokers Bima Dilaporkan Ginda Ansori, Wagub Lampung Tak Sepakat Berujung ke Polisi: Gak Perlu Lah
Adapun isi video kritikan tersebut, terkait infrastruktur hingga pendidikan di Lampung yang dinilainya tidak pernah maju.
"Ini di Lampung banyak sekali proyek yang mangkrak. Contohnya Kota Baru dari jaman gue SD sampai sekarang, tidak pernah ada dengar kabar lagi".
"Aliran dana dari pemerintah pusat ratusan miliar, dan tidak tahu mungkin jin buang anak"," ujarnya dalam video tersebut.
Selain itu, Bima juga mengkritik jalanan di Lampung banyak yang rusak sehingga menganggu mobilitas ekonomi warganya.
Baca juga: Bersumpah Tak Intimidasi Keluarga Bima, Gubernur Lampung Tanya Buktinya: Siapa yang Ngomong?
'Gaji Cuma Rp51 Juta' Deddy Sitorus Nilai Tunjangan Rumah DPR Wajar, Ogah Dibandingkan Rakyat Jelata |
![]() |
---|
Dulu Ditegur Ni Luh Djelantik Gara-gara ‘Kabur Aja Dulu’, Kini Noel Kembali Trending Karena OTT KPK |
![]() |
---|
Ramai Kritik Anggota DPR Joget, Akbar Faizal: Tunjukkan Gerak Tubuh yang Menghormati Rakyat |
![]() |
---|
5 Fakta Lengkap Tragedi di Sukabumi Balita Raya Meninggal Akibat Cacingan: Kasus Paling Parah |
![]() |
---|
Saat Ada Balita Meninggal Karena Digerogoti Cacing, DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp50 Juta 'Make Sense' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.