Tawuran Antar Remaja di Pasar Minggu, Polisi Tangkap Pelajar SMP
Polisi menangkap seorang pelaku tawuran antar kelompok remaja di Komplek AKRI Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi menangkap seorang pelaku tawuran antar kelompok remaja di Komplek AKRI Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka mengatakan, peristiwa tawuran itu terjadi pada Senin (17/4/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Diamankan satu orang pelaku tawuran inisial MAS (15), pelajar SMP," kata Rusit dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Berdasarkan keterangan pelaku, kedua kelompok yang terlibat tawuran lebih dulu janjian lewat aplikasi WhatsApp (WA).
Masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang remaja. Lokasi tawuran yang disepakati yaitu di sekitar Komplek AKRI.
Baca juga: Dipicu Geng Motor Nyalakan Petasan, Tawuran Pecah di Manggarai sesaat Berbuka Puasa
"Pelaku diajak oleh saudara F yang tinggal di daerah Jeruk Purut, namun dirinya tidak mengetahui penyebab adanya janjian tawuran," ujar Kapolsek.
Pelaku MAS sempat pingsan setelah dikeroyok sejumlah remaja dari kelompok lawan.
Setelahnya, MAS diamankan warga sekitar dan diserahkan ke polisi.
"Pelaku tawuran yang diamankan mengalami luka memar di pipi kanan dan pipi kiri," ungkap Rusit.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.