Lebaran 2023

Dukcapil DKI Pastikan Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Libur Lebaran 2023

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin saat ditemui di Balai Kota Jakarta.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memastikan tak akan melaksanakan operasi yustisi usai berakhirnya masa libur Lebaran 2023.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dukcapil DKI Budi Awaluddin saat ditemui di Balai Kota Jakarta.

“Untuk para pendatang baru ke Jakarta, kami sampai saat ini belum ada kebijakan untuk operasi yustisi,” ucapnya, Rabu (26/4/2023).

Meski tak ada operasi yustisi, Pemprov DKI tetap berupaya melakukan pendataan terhadap para pendatang.

Pengurus RT/RW serta Dasawisma pun digandeng untuk turut mencari dan mendata para pendatang di lingkungan tempat mereka tinggi.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan 65 Bus Angkutan Malam Hari untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran

Para Dasawisma pun ditugaskan untuk melakukan sosialisasi kepada pendatang untuk segera melapor ke loket pelayanan kependudukan di kelurahan.

Para pengurus RT/RW pun diberi tugas tambahan untuk turut terlibat dalam pelayanan dokumen kependudukan.

“Karena pak RT/RW juga punya tugas sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI ini pun menyebut, pendataan terhadap para pendatang baru di ini kota ini bakal dilakukan selama sebulan ke depan.

“Tujuan pendataan ini untuk tertib administrasi kependudukan ya,” kata Budi.

Heru Budi Ogah Terima Pendatang

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono melarang warga Jakarta membawa sanak keluarganya ke ibu kota usai hari raya Lebaran.

Hal ini disampaikan Heru saat memberikan sambutan dalam apel kesiapsiagaan Pemprov DKI menjelang perayaan Idulfitri 1444 Hijriah yang dilaksanakan di lapangan silang selatan Monas.

Dalam sambutannya itu, Heru memerintahkan jajaran Satpol PP dan Dinas Kependudukan untuk mengawasi warga pendatang.

“Dalam proses kembalinya masyarakat ke Jakarta, Dinas Kependudukan bersama Satpol PP mungkin juga bersama (Dinas) Perhubungan untuk menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega, sanak keluarga,” ucapnya di kawasan Monas, Selasa (11/4/2023).

Fenomena warga daerah yang pindah ke kota besar seperti Jakarta memang lumrah terjadi usai hari raya Lebaran.

Biasanya, mereka dibawa oleh sanak keluarga yang sudah lebih dulu mengadu nasib di Jakarta.

Kehadiran mereka pun dinilai bakal menambah sesak Jakarta yang jumlah penduduknya sudah 10 juta jiwa lebih.

“Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta jiwa,” ujarnya.

Meski demikian, bukan berarti Heru melarang sepenuhnya warga daerah mengadu nasib di ibu kota.

Heru menyebut, warga pendatang harus punya keterampilan sehingga saat mengadu nasib tak menambah angka pengangguran di Jakarta.

“Bukannya enggak boleh, boleh saja tapi memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan yang memang bertugas di Jakarta,” tuturnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved