Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan Saat Dikawal Propam: Pakai Sandal Jepit, Bermasker dan Tak Diborgol
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat dikawal Prompam Polda Sumut tampak tak diborgol dan bersandal jepit saat menjalani pemeriksaan, Kamis (27/4/2023).
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat dikawal Prompam Polda Sumut tampak tak diborgol dan bersandal jepit saat menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/4/2023).
AKBP Achiruddin Hasibuan dijebloskan ke tempat khusus buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa Ken Admiral.
AKBP Achiruddin dikawal Propam Polda Sumut dan penyidik saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Ditahti) Polda Sumut.
Ia memilih bungkap saat ditanya wartawan mengenai seputar kasusnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan tampak mengenakan kaus panjang turtleneck berwarna hijau muda, celana jeans, masker berwarna putih, bersandal jepit dan tak diborgol.
Baca juga: Didobrak, Polisi Geledah Gudang Solar Diduga Milik AKPB Achiruddin, Ada Jejeran Tong Berkarat
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi.
Ia diminta keterangan lanjutan atas penganiayaan yang dilakukan anaknya karena dia sendiri berada di lokasi dan membiarkan itu terjadi.

Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana yang bisa dikenakan terhadap Achiruddin.
"Diperiksa terkait peristiwa di tanggal 21 Desember 2022 itu. Termasuk apakah ada unsur pidana yang bisa menjerat yang bersangkutan. Ini semua dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik Krimum dan hari ini masih berlangsung,"kata Hadi, Kamis (27/4/2023).
Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Tim penyidik Polda Sumut menemukan sejumlah bukti pendukung saat melakukan pengeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah tersangka Aditya.
Terbaru, polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menerangkan proses penggeledahan dilakukan selama dua jam.

"Selama dua jam kita melakukan penggeledahan sejumlah barang bukti telah diamankan dari dalam rumah," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Sumaryono menyebut pihaknya tidak menemukan senjata api laras panjang di rumah tersebut seperti keterangan Ken Admiral, korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.