Lebaran 2023

Kesulitan Bendung Pendatang, Heru Budi Mulai Melunak: Mereka Punya Hak Datang ke Jakarta

Sikap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terhadap para pendatang mulai melunak.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjalankan Salat Idulfitri 1444 Hijriah di Balai kota Jakarta, Sabtu (22/4/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sikap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terhadap para pendatang mulai melunak.

Sebagai informasi, Heru Budi sebelumnya terang-terangan ogah menerima para pendatang.

Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengimbau warganya yang mudik lebaran untuk tak membawa sanak keluarganya saat kembali ke ibu kota.

Hal ini dikatakan Heru lantaran ia mengaku kesulitan membendung kedatangan para pendatang.

Pasalnya, Pemprov DKI tak punya kuasa untuk melarang para pendatang merantau untuk mengadu nasib di Jakarta.

“Kami tidak bisa (melarang pendatang), mereka kan punya hak untuk datang,” ucapnya di Balai Kota, Kamis (27/4/2023).

Lantaran tak kuasa membendung para pendatang, Heru Budi menyebut, Pemprov DKI hanya bisa mengimbau supaya mereka yang baru datang sudah memiliki pekerjaan.

Imbauan ini diberikan untuk menekan semakin meningkatnya angka pengangguran terbuka di ibu kota.

“Kami cuma minta untuk yang datang itu sudah punya pekerjaan uang pasti,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi para pendatang, Pemprov DKI pun disebut Heru hanya bisa melakukan pemantauan dan pengawasan.

Baca juga: Puncak Arus Balik Mudik di Terminal Pulogebang Diprediksi Terjadi Dua Gelombang

Para pengurus RT/RW dan Dasawisma pun dilibatkan oleh Pemprov DKI atau dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam proses pengawasan para pendatang ini.

“Nanti Dinas Dukcapil akan mengumpulkan RT/RW untuk memantau dan mendata penduduk yang datang,” tuturnya.

Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi

Pemprov DKI melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) memastikan tak akan melaksanakan operasi yustisi usai berakhirnya masa libur Lebaran 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved