Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa
AKBP Achirudin Diduga Pernah Todong Pistol ke Pemotor Wanita, Dinda Safay Kakak Ken Admiral Bereaksi
Salah seorang warganet mengaku pernah ditodong pistol oleh ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achirudin Hasibuan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” tutur Ivan.

Baca juga: Kondisi Terkini Ken Admiral, Sang Mahasiswa Trauma dan Malu Usai Viral Dianiaya Anak AKBP Achiruddin
Saat ini, PPATK telah memblokir rekening AKBP Achiruddin dan Aditya Hasibuan untuk keperluan analisis.
Menurutnya, PPATK sudah mulai menganalisis rekening ganjil itu sebelum Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral dengan brutal.
PPATK menelusuri transaksi Achiruddin dalam rentang waktu sebelum menyandang pangkat perwira polisi.
“Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami,” tuturnya.
Tak hanya dicurigai melakukan pencucian uang, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin juga ganjil.
Jumlah kekayaan yang dilaporkan perwira itu pada 24 Oktober 2011 dengan 24 Maret 2021 sama, yakni Rp 467.548.644.
Baca juga: Ken Tersulut Emosi saat Tanya Aditya Soal Sosok Wanita, Istri AKBP Achiruddin Klaim Putranya Berduel
LHKPN pada 2011 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai penyidik atau Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara.
Sementara, laporan 2021 disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Kanit 1 Subdit 1.
Komponen kekayaan terdiri dari tanah dan bangunan Rp 46.330.000, mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 Rp 370.000.000, serta kas dan setara kas Rp 51.218.644.
Sementara itu, di media sosial Instagramnya, AKBP Achiruddin sering mengunggah kendaraan mewah Harley-Davidson bernomor polisi B 6168 HSB dan mobil Rubicon.
Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN.
Terbaru, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pelat nomor Harley-Davidson itu bodong.
Pernyataan itu Pahala sampaikan beberapa waktu setelah meminta nomor polisi Harley-Davidson tersebut dan memeriksa status kepemilikannya.
“Bodong,” ujar Pahala saat dihubungi Kompas.com.
Merespons keganjilan LHKPN AKBP Achiruddin, Pahala menyatakan, pihaknya telah membentuk tim.
Surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin juga telah diterbitkan.
“Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi,” tutur Pahala.
Kendati demikian, Pahala enggan membeberkan materi ataupun jadwal klarifikasi LHKPN tersebut.
Ia hanya mengatakan, saat ini KPK tengah mengumpulkan data terkait kekayaan AKBP Achiruddin.
“Sedang pengumpulan data,” kata Pahala.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.