Susuri Gang Sempit Muara Baru, Polisi Endus Pembunuh yang Sembunyi di Rumah yang Ditinggal Mudik
Sebab, diketahui rumah kosong yang ditinggal warga ini menjadi tempat persembunyian para pelaku usai menghabisi nyawa korban.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menyusuri gang-gang sempit di Muara Baru untuk mencari tempat persembunyian dua pelaku pengeroyokan berujung pembunuhan pada Senin (24/4/2023) lalu.
Gang-gang di wilayah Kampung Elektro Muara Baru, RW 017 Kelurahan Penjaringan itu disasar lantaran kedua pemuda yang menusuk korbannya dengan badik tersebut diketahui bersembunyi dalam rumah warga yang sedang ditinggal mudik.
Berdasarkan video amatir milik kepolisian yang diterima TribunJakarta.com, anggota reserse berpakaian bebas ditemani pengurus wilayah menyisir gang-gang di Muara Baru beberapa jam setelah penusukan terjadi Senin malam sekira pukul 22.30 WIB.
Dengan berjalan kaki, petugas mencari rumah warga yang ditinggal mudik penghuninya.
Sebab, diketahui rumah kosong yang ditinggal warga ini menjadi tempat persembunyian para pelaku usai menghabisi nyawa korban.
Baca juga: AKBP Achirudin Diduga Pernah Todong Pistol ke Pemotor Wanita, Dinda Safay Kakak Ken Admiral Bereaksi
Pelaku pertama yang ditangkap ialah AR (17), seorang pelajar yang memiliki peran utama dalam kasus pengeroyokan berujung pembunuhan ini.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Bobby Danuardi menjelaskan, AR ditangkap empat jam setelah kejadian.
"Yang ditangkap pertama kali tersangka AR, hanya 4 jam AR kita amankan," kata Bobby dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (28/4/2023).
AR ditangkap dari sekitar kediamannya di wilayah Muara Baru.
Kemudian, 18 jam setelah penangkapan AR alias 22 jam setelah kejadian, polisi menangkap AP.
AP berperan sebagai pelaku utama karena dirinya yang telah menusuk korban AN (22) beberapa kali hingga tewas.
Pemuda pengangguran ini juga diketahui sebagai pemilik badik.
Polisi menangkap AP saat yang bersangkutan memanfaatkan rumah kosong tetangganya untuk menyembunyikan diri.
"AP ditangkap tanpa perlawanan. Yang bersangkutan bersembunyi di dalam rumah tetangganya," ucap Bobby.
Polres Jakut Ungkap Sindikat Curanmor Jaringan Jakarta-Sumatera, 3 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Gelar Doa Bersama hingga Bakti Kesehatan, Polres Jakut Gandeng Puluhan Ojol yang Bantu Jaga Wilayah |
![]() |
---|
Polres Jakarta Utara Fasilitasi Warga yang Kembalikan Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Polisi Cari Provokator Aksi Penyerangan Markas Polres Metro Jakarta Utara, 66 Perusuh Kini Tersangka |
![]() |
---|
Cegah Perusuh, Pasukan Polres dan Kodim Jakarta Utara Gelar Patroli Skala Besar Keliling Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.