Lebaran 2023

Polemik Pendatang ke Jakarta, PSI Minta Heru Budi Data Perantau yang Masih Nganggur

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mendata para pendatang yang masih menganggur.

Warta Kota/Ricky Martin Wijaya
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mendata para pendatang yang masih menganggur.

Permintaan ini disampaikan Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana yang meminta pendataan detail dilakukan terhadap para pendatang.

“Pemprov DKI harus melakukan tracking berapa persen dari mereka berhasil dapat kerjaan dalam 2 sampai 3 bulan ke depan, serta berapa yang masih menganggur,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2023).

Setelah mengetahui siapa saja perantau yang masih menganggur, William juga meminta Pemprov DKI berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal pendatang tersebut.

“Pemprov DKI harus berkomunikasi dengan pemerintah pasal warga baru agar dicarikan pekerjaan di kampungnya,” ujarnya.

William menyebut, fenomena urbanisasi orang desa ke kota khususnya usai Hari Raya Idulfitri memang seolah telah menjadi tradisi.

Dalam tiga tahun terakhir ini, jumlah pendatang ke Jakarta terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Gelar Operasi Yustisi Meski Diperkirakan 40 Ribu Pendatang Serbu Jakarta

Pada 2020, jumlah pendatang mencapai 113.814 dan kemudian meningkat lagi di tahun 2021 menjadi 139.740 orang

Selanjutnya, pada 2022 jumlah pendatang ke Jakarta terpantau mencapai 151.752 orang.

“Fenomena semakin tingginya urbanisasi orang desa ke kota ini artinya dana desa kita tidak berhasil menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Selain mendata pekerjaan para pendatang, William juga minta supaya ada pendataan terkait kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan warga pendatang.

“Selain sebagai upaya menertibkan administrasi kependudukan di DKI Jakarta juga sebagai sarana mengantisipasi terjadinya peningkatan kemiskinan, pengangguran, dan masalah kriminalitas dengan meningkatnya pendatang di Jakarta,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved