Cerita Kriminal

Maling Kotak Amal Tertangkap Basah di Sawangan, Ketahuan Bawa Kabur Uang Rp 7,5 Juta

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana, mengatakan, pelaku berjumlah satu orang atas nama Roni Heriyadi.

Instagram @info depok_id.
Layar tangkap saat pelaku maling kotak amal di Sawangan digiring oleh petugas. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN – Maling kotak amal tertangkap saat beraksi di Masjid Jami Al Iman Perumahan Telaga Golf, Sawangan, Kota Depok, pada Minggu (30/4/2023) kemarin siang.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana, mengatakan, pelaku berjumlah satu orang atas nama Roni Heriyadi.

Aksi pelaku diketahui oleh petugas keamanan perumahan tersebut.

Si pelaku ketahuan saat sedang membawa uang dari dalam kotak amal hasil curiannya.

“Saat pelaku sedang membawa uang curian dari dalam kotak amal Masjid Jami Al Iman, diketahui oleh sekuriti perumahan kemudian langsung diamankan bersama warga,” kata Yogi lewat pesan singkat, Senin (1/5/2023).

Dari tangan pelaku, Yogi mengatakan pihaknya mengamankan uang tunai sebesar kurang lebih Rp 7,5 juta.

“Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp 7.425.000,” bebernya.

Dalam video yang beredar di akun Instagram @infodepok_id, nampak pelaku digiring oleh petugas kepolisian menggunakan motor.

Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka 5 Mei 2023, Ini Syarat Daftar serta Dokumen yang Perlu Disiapkan

Pelaku terlihat tak mengenakan baju, namun mengenakan celana panjang bermotif loreng.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bojongsari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved