Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Ini Pesan Menteri Yasonna

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Ini Pesan Menteri Yasonna

|
ISTIMEWA
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 dan Halal Bihalal 2023 

Satu tahun kemudian, pada tanggal 27 April 1964 istilah Pemasyarakatan dibakukan sebagai pengganti kepenjaraan.

Dalam perkembangan selanjutnya, barulah pelaksanaan sistem pemasyarakatan ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1955 tentang Pemasyarakatan.

Adapun sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak, serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan.

Sehingga, mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi Tindak pidana, dan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar, taat hukum, bertanggung jawab, seeta dapat aktif berperan dalam pembangunan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulanagan tindak pidana.

Usai upacara, dilanjutkan kegiatan salam-salam guna maaf-maafan antara pimpinan dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Hadir juga pada kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi, Idris, Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadivyankumham, Parsaoran Simaibang, dan Kadiv Keimigrasian, Herdaus, serta pejabat administrasi dan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved